Mangupura, Balijani.id| Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) yang bertugas mengantisipasi dan menindak tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), kejahatan jalanan, serta aksi premanisme di wilayah hukumnya.
Pembentukan Tim URC ditandai dengan pelaksanaan apel yang berlangsung pada Sabtu (30/5/2026) malam di area parkir sepeda motor Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh AKP R. Ritonga dan diikuti oleh jajaran Satreskrim serta personel yang tergabung dalam Tim URC.
Kasat Reskrim AKP R. Ritonga, S.H., M.H., mengatakan bahwa pembentukan Tim URC merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kemampuan respons cepat kepolisian terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, sekaligus memperkuat upaya pencegahan dan pengungkapan tindak pidana.
“Pembentukan Tim URC ini bertujuan untuk meningkatkan kehadiran anggota di lapangan, mempercepat respons terhadap laporan masyarakat, serta mencegah terjadinya tindak pidana 3C, kejahatan jalanan, maupun premanisme. Dengan langkah ini, kami berharap situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai dapat terus terjaga,” ujar AKP R. Ritonga.
Menurutnya, kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai sebagai objek vital nasional dan pintu gerbang utama pariwisata Bali memerlukan perhatian khusus dari aspek keamanan. Oleh karena itu, segala bentuk potensi gangguan kamtibmas harus diantisipasi secara cepat, tepat, dan terukur.
Dalam kegiatan tersebut, personel terlebih dahulu mengikuti pengecekan kesiapan yang dipimpin Kasat Reskrim bersama pejabat utama Satreskrim. Selanjutnya dilaksanakan apel pembentukan Tim URC yang berisi pengarahan mengenai tujuan pembentukan tim, pola bertindak, sistem koordinasi, hingga langkah-langkah penanganan laporan dan pengungkapan kasus di lapangan.
Usai apel, Tim URC langsung melaksanakan patroli pada sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, khususnya saat meningkatnya aktivitas masyarakat pada malam akhir pekan. Patroli dilakukan secara mobile dan terarah berdasarkan pemetaan kerawanan yang telah ditentukan guna mencegah aksi kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pengguna jasa bandara.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, menjelaskan bahwa pembentukan Tim URC merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai dalam menjaga stabilitas keamanan di kawasan bandara.
“Melalui pembentukan Tim URC, Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat maupun wisatawan yang datang dan beraktivitas di kawasan bandara. Kehadiran personel secara aktif di lapangan juga diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” terang Ipda I Gede Suka Artana, S.H.
Pihaknya menegaskan bahwa Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan represif secara berimbang. Terhadap pelaku tindak pidana 3C, kejahatan jalanan, maupun premanisme yang mengganggu keamanan masyarakat, akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan terbentuknya Tim URC Satreskrim, diharapkan situasi kamtibmas yang kondusif di kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai dapat terus terpelihara, sehingga masyarakat, pengguna jasa bandara, dan wisatawan dapat merasa aman serta nyaman dalam menjalankan aktivitasnya.
[ Editor : Sarjana ]













