Advertisement
Kirim Opini Balijani
✍️ Kirim Opini ke Redaksi
Sampaikan pandangan, ulasan, atau kritik membangun Anda.
News  

Upaya Menteri LH Dihantam Narasi Kotor, Goyang Kebijakan Penanganan Sampah di Bali

Balijani.id, 12 Apr 2026, 14:46 WIB

Bali, Balijani.id| Upaya pembenahan lingkungan di Bali kini bukan lagi sekadar menghadapi tantangan teknis. Ia diserang secara terbuka oleh gelombang opini yang sengaja dibentuk untuk menggoyang arah perubahan. Ketika Hanif Faisol Nurofiq mendorong pergeseran dari praktik open dumping menuju sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan, yang muncul bukan diskursus sehat—melainkan resistensi yang terasa direkayasa.

Penolakan itu telah melampaui batas kritik. Ia menjelma menjadi provokasi terang-terangan. Di media sosial, bahkan muncul ajakan vulgar kepada masyarakat untuk membuang sampah ke kantor pemerintah. Ini bukan lagi satire. Ini adalah bentuk agitasi yang berbahaya, upaya mendorong publik melakukan pelanggaran atas nama kekecewaan.

Narasi semacam ini jelas bukan kebetulan. Ia bekerja dengan pola mengaburkan substansi, memancing emosi, lalu mengarahkan publik pada tindakan yang destruktif. Dari perdebatan kebijakan, publik digiring ke aksi yang berpotensi melanggar hukum. Sebuah lompatan yang tidak lahir dari nalar sehat, melainkan dari kepentingan yang ingin perubahan ini gagal.

Pertanyaannya menjadi terang, siapa yang terusik? Reformasi pengelolaan sampah berarti memutus kenyamanan lama, praktik tidak efisien, pola lama yang permisif, hingga kemungkinan adanya rantai kepentingan yang selama ini diuntungkan dari sistem yang semrawut. Ketika perubahan mulai menyentuh titik-titik itu, perlawanan pun bermetamorfosis dari bisik-bisik menjadi provokasi terbuka.

Tidak bisa diabaikan, aroma politik juga mulai tercium. Isu lingkungan yang seharusnya menjadi kepentingan bersama justru dijadikan alat untuk menggoyang kebijakan. Opini dibangun bukan untuk mencari solusi, tetapi untuk menciptakan kegaduhan. Publik dipancing untuk marah, bukan diajak memahami.

Yang paling berbahaya adalah normalisasi logika sesat, bahwa pelanggaran bisa dibenarkan sebagai bentuk protes. Ajakan membuang sampah ke kantor pemerintah bukan hanya merusak fasilitas publik, tetapi juga merusak fondasi kesadaran hukum. Jika ini dibiarkan, yang hancur bukan hanya wajah kota tetapi juga disiplin sosial.

Apa yang terjadi hari ini bukan sekadar polemik sampah. Ini adalah upaya sistematis menggoyang reformasi. Sebuah pertarungan antara perubahan yang ingin menata, melawan kepentingan yang ingin mempertahankan kekacauan. Dan ketika narasi kotor mulai dijadikan senjata, publik perlu waspada: karena yang sedang dipertaruhkan bukan hanya kebijakan Menteri LH, tetapi masa depan lingkungan Bali itu sendiri.

[ Editor : Sarjana ]

Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru