News  

Lovina Ditata, Kejari Buleleng Turun Kawal Proyek

Buleleng, Balijani.id| Penataan kawasan wisata Lovina mulai mendapat pengawalan dari aparat penegak hukum. Proyek yang menjadi bagian dari pengembangan infrastruktur pariwisata di wilayah pesisir Buleleng itu kini masuk tahap ekspose pendampingan hukum di Kejaksaan Negeri Buleleng.

Rabu, 4 Maret 2026, kegiatan ekspose digelar di aula Kejaksaan Negeri Buleleng. Kegiatan tersebut melibatkan Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Ekspose ini membahas pendampingan hukum dan pengamanan proyek strategis terkait paket pekerjaan penataan infrastruktur kawasan wisata Pantai Lovina. Proyek tersebut merupakan program dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Buleleng.

Dalam forum tersebut, pihak kejaksaan menelaah rencana pelaksanaan proyek serta aspek hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan.
Pendampingan hukum dilakukan untuk memastikan setiap tahapan proyek berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi persoalan hukum.

Selain itu, pengamanan proyek strategis juga menjadi bagian penting dalam pengawasan pembangunan infrastruktur. Dengan adanya pendampingan dari kejaksaan, diharapkan proses pelaksanaan pekerjaan dapat berlangsung transparan, tertib administrasi, dan tepat sasaran.

Penataan infrastruktur kawasan wisata Lovina sendiri menjadi salah satu langkah pemerintah daerah untuk memperkuat sektor pariwisata di Kabupaten Buleleng. Kawasan ini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata utama di Bali Utara.

Melalui ekspose tersebut, diharapkan koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum semakin kuat. Pendampingan hukum menjadi upaya pencegahan agar proyek strategis berjalan lancar sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaannya.

[ Editor : Sarjana ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *