News  

Perbekel Sudaji menemukan Lawan Sepadan, Kasus Berlanjut, Lebo : Menunggu di Pengadilan

Singaraja, Balijani.id| Pelapor kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji kembali memenuhi panggilan penyidik Polres Buleleng. Putu Agus Suryawan alias Lebo datang untuk memberikan keterangan tambahan setelah perkara yang dilaporkannya dinyatakan naik ke tahap penyidikan.

Lebo menjelaskan, kehadirannya di Polres Buleleng merupakan tindak lanjut dari gelar perkara yang telah dilakukan penyidik. Ia diminta melengkapi keterangan terkait laporan dugaan penipuan atas nama Made Ngurah Fajar Kurniawan selaku Perbekel Desa Sudaji.

“Ini penyidik memanggil saya untuk memeriksa kasus yang saya laporkan ke Polres Buleleng. Itu yang saya laporkan atas nama Made Ngurah Fajar Kurniawan selaku perbekel Desa Sudaji. Kedatangan saya ke Polres ini untuk diperiksa karena sesudah dilakukan gelar diperlukan keterangan tambahan,” ujarnya.

Menurut Lebo, laporan yang ia sampaikan berkaitan dengan dugaan penipuan berupa peminjaman uang dengan janji pengembalian dua kali lipat. Namun hingga berbulan-bulan, uang tersebut belum juga dikembalikan.

“Penipuannya perbekel itu meminjam uang dengan iming-iming mengembalikan dua kali lipat. Nah, setelah berjalan waktu satu minggu, mungkin sudah sampai berbulan-bulan, sampai hari ini belum kembali,” katanya.

Ia menyebut, uang tersebut dipinjam pada 15 Oktober 2025. Sebelum melapor ke kepolisian, berbagai upaya telah ditempuh secara kekeluargaan, termasuk mengirimkan somasi. Namun langkah-langkah tersebut tidak membuahkan hasil.

“Semua tahapan sudah saya lalui dari mengirimkan surat somasi secara kekeluargaan semua sudah saya tempuh tidak ada yang berhasil, ya terpaksa saya melaporkan kasus ini ke Polres per November,” ujarnya.

Lebo menambahkan, penyidik menyampaikan bahwa perkara tersebut telah digelar dan resmi naik ke tahap penyidikan. Pemeriksaan yang dijalaninya berlangsung sekitar satu jam untuk melengkapi berkas, termasuk pendalaman dugaan penipuan yang mengarah ke penipuan berbasis daring.

“Kasus ini digelar dan naik tahap ke tahap penyidikan. Saya tadi diperiksa untuk melengkapi berkas,” katanya.

Ia berharap penyidik Polres Buleleng menangani perkara ini secara serius dan segera memberikan kepastian hukum agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Harapan saya cuma satu, harapan saya Polres bekerja dengan sungguh-sungguh dan segera statusnya menjadi tersangka dan ditahan. Walaupun uang saya hilang saya enggak apa-apa, uang masih bisa dicari tapi harga diri yang susah dicari itu,” ucapnya.

Lebo menegaskan, laporan yang ia sampaikan murni laporan pribadi terkait dugaan penipuan, bukan perkara lain seperti korupsi. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya lima orang saksi untuk mendalami perkara tersebut.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa penanganan perkara tersebut masih berjalan.

“Masih proses pendalaman penyelidikan,” ujarnya singkat.

[ Editor : Sarjana ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *