Buleleng, Balijani.id| Polres Buleleng kembali mengungkap berbagai tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Buleleng, Senin (10/11/2025), Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K, M.H memaparkan keberhasilan jajarannya mengungkap 10 kasus kriminal menonjol yang sebagian sempat viral di masyarakat.
Menurut AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, pengungkapan ini merupakan hasil kerja tim Goak Poleng Satreskrim Polres Buleleng dalam menangani sejumlah kasus dengan beragam modus.
“Satreskrim Polres Buleleng telah melakukan pengungkapan terhadap 10 kasus tindak pidana menonjol,
” ujarnya.
Ia menjelaskan, kasus-kasus tersebut terdiri dari tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di tiga lokasi berbeda di Kota Singaraja, satu kasus pencopetan saat pelaksanaan Buleleng Festival (Bulfest), satu kasus pencurian dengan pemberatan di kompleks perumahan, serta satu kasus pencurian ponsel yang terjatuh. Selain itu, polisi juga menangani satu kasus penipuan dengan modus menawarkan jasa wisata menyelam yang menipu wisatawan asing di Lombok, serta tiga kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
“Dari total 10 kasus tindak pidana tersebut, kami berhasil mengamankan 11 pelaku,” jelas AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi. Ia menambahkan, para pelaku terdiri dari dua pelaku curanmor, tiga pelaku pencopetan, satu pelaku penipuan terhadap turis, serta tiga pelaku kejahatan seksual terhadap anak yang dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Dalam kesempatan itu, Polres Buleleng juga menampilkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan dari sepuluh laporan polisi tersebut. Kapolres menegaskan, pihaknya juga akan memberikan penitipan barang bukti kendaraan kepada para korban curanmor agar tetap bisa digunakan selama proses penyidikan berlangsung.
“Kami mengundang para korban pencurian kendaraan untuk datang dan menunjukkan bukti kepemilikan. Kendaraan akan kami titip perawatan agar dapat dimanfaatkan selama proses hukum berjalan, dan itu gratis, tidak dipungut biaya,” tegasnya.
Kapolres menutup penjelasannya dengan menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut merupakan komitmen Polres Buleleng dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan proses hukum berjalan transparan dan berpihak kepada korban kejahatan.
[ Reporter : Sarjana ]













