News  

Oknum Polisi di Tabanan Nekat Jambret, Kini Ditahan di Polres Buleleng

Buleleng, Balijani.id| Kasus mencengangkan terjadi di wilayah Pancasari. Seorang oknum anggota Polsek Baturiti, Tabanan justru berulah dengan melakukan aksi penjambretan terhadap seorang ibu di jalan raya setempat. Peristiwa ini membuat warga kaget sekaligus geram, mengingat pelaku yang seharusnya menjadi pengayom justru melakukan tindakan kriminal.

Beruntung, aksi tersebut tidak berlangsung lama. Babhinkamtibmas wilayah Pancasari dengan sigap berhasil mengamankan pelaku, lalu membawanya ke Polres Buleleng untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K, M.H yang dikonfirmasi Redaksi Balijani via WhatsApp menegaskan bahwa kasus ini ditangani sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kita proses prosedural dan pelaku sudah dilakukan penahanan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pelaku berinisial IWS dan kini bersama barang bukti telah diamankan oleh Polres Buleleng.

“Inisial IWS pak, untuk pelaku berikut barang bukti sudah diamankan Polres Buleleng untuk proses tindak lanjut dari pidana yang dilakukan oleh pelaku untuk pasal 365 KUHP, dan pelaku merupakan anggota Polri dinas di Polsek Baturiti Tabanan,” jelasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang pelanggaran oknum aparat yang mencoreng nama institusi. Meski demikian, langkah cepat kepolisian dalam menahan pelaku menjadi bukti bahwa tidak ada yang kebal hukum.

Masyarakat pun berharap penegakan hukum dijalankan secara transparan agar peristiwa serupa tidak kembali terulang. Kepercayaan publik terhadap aparat hanya bisa dijaga melalui sikap tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar.

[ Editor : Sarjana ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *