Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks
Hukum  

Diringkus Polisi, Mahasiswa Peremas Payudara Di 17 Lokasi

Keterangan Foto : Diringkus Polisi, Mahasiswa Peremas Payudara Di 17 Lokasi

Denpasar, Balijani.id – Pelaku peremas payudara dan pantat akhirnya berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel). Pria tersebut berinisial IKW (21), mahasiswa salah satu universitas di Denpasar.

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Gede Sudyatmaja, SH, MH mengatakan perbuatan pelaku yang sebelumnya sempat videonya viral di media sosial ini, diamankan di rumah kos jalan Batur Sari Sanur Kauh Densel pada Sabtu (12/3/22) setelah polisi menerima laporan dari beberapa korban yang mengaku mengalami pelecehan di seputar jalan by pass Ngurah Rai, Sanur.

“Pelaku sudah beraksi di 17 TKP wilayah Denpasar dan Gianyar dengan sasaran pengendara wanita muda,” ungkap Kapolsek Densel.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan kasus ini terungkap setelah beberapa korban wanita melaporkan kejadian tersebut dengan ciri-ciri pelaku yang sama yaitu dengan menggunakan sepeda motor N-Max, mengenakan jaket, helm gelap dan perawakan gempal. Selanjutnya tim opsnal dipimpin Panit 2 Ipda Wayan Sudarsana, SH, MH, melakukan pengintaian terhadap pelaku di jam pelaku beraksi hingga berhasil mengamankan pelaku di kosnya.

Saat beraksi pelaku akan memepet korban dengan sepeda motor kemudian meremas payudara dan pantat korban setelah itu pelaku akan melaju dengan cepat meninggalkan korban.

“Pelaku mengakui mendapatkan kepuasan dan menikmati perbuatannya tersebut juga untuk meningkatkan nafsu seksualnya,” tandas Kompol I Gede Sudyatmaja.

Terhadap pelaku dikenakan pasal 289 KUHP tentang pencabulan dan pasal 281 KUHP tentang melanggar kesusilaan. (002)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *