SINGARAJA, Balijani.id | Pemerintah Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Clearing House Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Semester I Tahun Anggaran 2026, pada Selasa (21/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Buleleng tersebut turut dihadiri oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Buleleng, Komang Adi Wijaya, S.H., M.H.
Rapat evaluasi ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Buleleng Nomor: 100.3.3.2/158/HK/2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Clearing House Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Kabupaten Buleleng Tahun 2026.
Menilai Efektivitas dan Merumuskan Langkah Perbaikan
Pertemuan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana efektivitas pelaksanaan layanan Clearing House selama semester pertama tahun anggaran berjalan. Selain itu, forum ini menjadi wadah strategis untuk mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan serta merumuskan langkah perbaikan.
Melalui evaluasi berkala ini, diharapkan penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa pemerintah di Kabupaten Buleleng dapat terus ditingkatkan dari segi efektivitas, akuntabilitas, serta kepatuhannya terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
[ Editor : Sarjana ]
Kredit Editorial
- Editor: Nyoman Sarjana













