Denpasar, Balijani.id| Persoalan rumah tangga yang awalnya bergulir di ruang privat kini melebar ke ruang publik. Unggahan media sosial memicu polemik baru, hingga berujung somasi yang diarahkan kepada anggota DPD RI asal Bali, Niluh Djelantik.
Made Hiroki akhirnya memberikan klarifikasi atas kasus yang menyeret namanya. Ia menilai narasi yang berkembang di media sosial tidak mencerminkan kondisi sebenarnya, terutama terkait konflik rumah tangganya dengan Marsella Ivanaa.
Dalam keterangannya, Minggu (22/3/2026), Hiroki menyebut persoalan yang dihadapinya jauh lebih kompleks dari yang terlihat di publik. Ia mengaku selama dua tahun pernikahan menghadapi tekanan yang berlapis, mulai dari konflik internal keluarga hingga persoalan ekonomi.
“Apa yang terjadi dalam rumah tangga saya tidak bisa dinilai dari satu sisi saja. Selama dua tahun pernikahan, saya mengalami banyak tekanan, mulai dari konflik keluarga, ancaman, hingga kondisi ekonomi yang sempat terpuruk,” kata Hiroki.
Ia juga mengklaim adanya peristiwa yang membahayakan keluarganya, termasuk ibu kandungnya. Hiroki menegaskan dirinya bukan pihak yang memulai kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana ramai dituduhkan di media sosial.
“Saya bukan pihak yang memulai kekerasan, dan justru beberapa kali mengalami perlakuan yang merugikan secara fisik maupun mental,” kata Hiroki yang saat ini berada di Jakarta.
Meski demikian, Hiroki mengakui dirinya tidak sepenuhnya lepas dari kesalahan dalam pernikahan tersebut. Ia meminta publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan karena banyak hal yang belum diketahui secara utuh.
“Saya mengakui memiliki kesalahan dalam pernikahan ini, namun ada banyak hal yang tidak diketahui publik,” sebutnya.
Sorotan utama Hiroki tertuju pada unggahan Niluh Djelantik di Instagram yang meminta Polresta Denpasar segera menindaklanjuti laporan dugaan KDRT. Ia menilai langkah tersebut dilakukan tanpa konfirmasi langsung kepadanya.
“Dari Jakarta saya meminta semua pihak, termasuk Ibu DPD RI Bali Niluh Djelantik, agar tidak mengambil kesimpulan sepihak tanpa mengetahui fakta secara utuh dan langsung menyebarkan di Instagram pribadi,” harapnya.
Hiroki menyatakan telah melayangkan somasi dan memberi waktu 3 x 24 jam kepada Niluh Djelantik untuk mencabut unggahan tersebut. Jika tidak diindahkan, ia membuka kemungkinan membawa persoalan ini ke ranah etik dan pidana.
Sebelumnya, melalui unggahan di akun Instagram pada Sabtu (21/3/2026), Niluh Djelantik mengaku menerima informasi dari akun @marsellaivanaa terkait dugaan KDRT. Ia juga menyebut laporan telah diajukan ke Polresta Denpasar dan meminta aparat segera bertindak.
“Kepada Polresta Denpasar, mohon dapat segera menindaklanjuti laporan saudari Marsella agar buah hati yang masih bayi dapat segera berkumpul dengan ibunya. Atas KDRT yang dialami oleh saudari Marsella, proses hukum pelaku untuk mendapatkan ganjaran setimpal,” tulis Niluh dalam unggahannya tersebut.
Kasus ini kini tidak hanya menyangkut konflik rumah tangga, tetapi juga memunculkan pertarungan narasi di ruang publik. Somasi yang dilayangkan menjadi penanda bahwa polemik ini berpotensi berlanjut ke jalur hukum jika tidak ada klarifikasi dan langkah penyelesaian dari pihak terkait.
[ Editor : Sarjana ]







