Advertisement
Kirim Opini Balijani
✍️ Kirim Opini ke Redaksi
Sampaikan pandangan, ulasan, atau kritik membangun Anda.
News  

Soleman Ponto: Jangan Sampai Dana Desa Berubah Menjadi Penjamin Utang Program Koperasi

Balijani.id, 23 Jun 2026, 06:38 WIB
Laksda TNI Purn Soleman B Ponto memberikan keterangan dan pandangan mengenai tata kelola serta mitigasi risiko pembiayaan program Koperasi Merah Putih terkait Dana Desa

Jakarta, Balijani.id | Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menjadi salah satu agenda strategis Pemerintah Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ekonomi kerakyatan mulai memunculkan beragam tanggapan. Di tengah optimisme membangun kemandirian ekonomi desa, sejumlah pihak mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam merancang skema pembiayaan agar tidak menimbulkan beban baru bagi masyarakat.

Salah satu sorotan datang dari Ketua Pusat Koperasi Purnawirawan dan Warakawuri ABRI, Laksda TNI (Purn) Soleman B. Ponto. Ia menilai konsep koperasi pada dasarnya merupakan instrumen ekonomi rakyat yang baik dan teruji. Namun, perhatian utama harus diarahkan pada tata kelola program dan mekanisme pembiayaannya.

“Saya tidak melihat persoalannya pada koperasi. Koperasi adalah instrumen ekonomi yang baik dan sudah teruji dalam sejarah pembangunan ekonomi rakyat. Yang perlu dikaji secara mendalam adalah bagaimana skema pembiayaannya serta siapa yang akan menanggung risiko apabila program tersebut tidak berjalan sesuai harapan,” ujar Soleman kepada JurnalPatroliNews di Jakarta, Senin (22/6/2026).

Menurut Soleman, desa saat ini memiliki berbagai kebutuhan mendasar yang harus dipenuhi melalui dana desa, mulai dari:

Oleh karena itu, ia mengingatkan agar penggunaan dana desa tetap mempertimbangkan prioritas kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. Pemerintah perlu memastikan bahwa program Koperasi Merah Putih tidak mengurangi kemampuan desa dalam menjalankan pembangunan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh warga.

“Jangan sampai dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan seluruh warga desa justru terserap untuk menanggung risiko usaha yang belum tentu berhasil. Setiap kebijakan harus memperhitungkan dampak jangka panjangnya terhadap pembangunan desa,” katanya.

Atas dasar itu, Soleman menyoroti pentingnya prinsip keadilan dan syarat keberlanjutan sebuah koperasi. Koperasi yang sukses umumnya lahir dari kebutuhan riil masyarakat dan pengelolaan yang profesional.

“Koperasi akan berkembang apabila tumbuh dari kebutuhan masyarakat. Harus ada pasar yang jelas, ada pengelola yang kompeten, dan ada partisipasi warga. Jangan hanya mengejar target kuantitas tanpa memperhatikan kualitas dan keberlanjutan usaha,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga semangat otonomi desa, di mana musyawarah desa harus tetap menjadi forum utama dalam menentukan arah penggunaan anggaran. Soleman berharap pemerintah terus membuka ruang evaluasi terhadap program Koperasi Merah Putih ini.

“Tujuan akhirnya adalah kesejahteraan rakyat desa. Karena itu, desa harus menjadi pihak yang memperoleh manfaat terbesar dari setiap kebijakan pembangunan, bukan justru menjadi pihak yang menanggung risiko terbesar,” pungkasnya.

(Editor: Sarjana)

Kredit Editorial

  • Editor: Nyoman Sarjana
Advertisement
Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru