Buleleng, Balijani.id | Pelaksanaan upacara Tawur Labuh Gentuh dalam rangka Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung, Menawa Ratna di Pura Dang Kahyangan Payogan Agung Pura Segara Rupek, Kabupaten Buleleng, memasuki tahapan penting.
Prosesi yang digelar menjelang puncak karya pada Tilem Kesada, 14 Juni 2026 itu, tidak hanya menjadi peristiwa keagamaan ritual semata, melainkan juga kembali menguatkan pesan filosofis tentang jati diri Bali yang dinilai wajib dijaga secara sekala dan niskala.
Jro Mangku Ketut Wisna (JMW) yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Kesiman menyampaikan bahwa Pura Segara Rupek selama ini dikenal sebagai salah satu pura kahyangan yang memiliki nilai sejarah dan spiritual sangat vital bagi Pulau Dewata.
Keberadaannya diyakini menjadi tonggak peradaban dari perjalanan para maharesi masa lampau dalam membangun Bali sebagai kawasan spiritual, berkarakter, dan berbudaya luhur yang sengaja didesain berbeda dari daerah lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihak pengempon pura menegaskan bahwa warisan yang ditinggalkan para leluhur bukan sekadar bangunan fisik suci, tetapi juga sebuah pesan tersirat agar krama Bali terus mempertahankan identitas serta kekhasan pulau ini.
“Kenapa Bali itu dipisah dari dataran Jawa? Nah, itu mungkin maksud beliau (leluhur) dahulu adalah Bali ini dibangun secara khusus dengan karakter khusus, dengan budaya tersendiri yang tentunya harus kita jaga bersama secara konsisten,” ujar Jro Mangku Ketut Wisna.
Ia menjelaskan, Pura Kahyangan Payogan Agung Segara Rupek merupakan bagian dari simbol yang mewakili Bali secara keseluruhan. Karena itu, keberadaan dan kelestariannya menjadi tanggung jawab kolektif seluruh masyarakat adat Bali.
Menurutnya, pembangunan pemugaran Pura Payogan Agung Segara Rupek ini mendapat dukungan awal dari Pemerintah Provinsi Bali pada tahun 2021 melalui Gubernur Bali Wayan Koster dengan alokasi anggaran sekitar Rp7,5 miliar. Saat itu, pihak pengempon bersama Desa Adat Sumberklampok baru mampu melaksanakan tingkatan upacara Padudusan Alit. Kini, pelaksanaan karya yang jauh lebih besar berhasil diselenggarakan berkat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Badung serta kabupaten/kota lainnya se-Bali.
Prosesi karya agung ini berlangsung secara bertahap, mulai dari upacara Tawur Labuh Gentuh, dilanjutkan dengan prosesi Melasti ke segara, hingga mencapai puncak karya yang tepat jatuh pada Tilem Kesada, 14 Juni 2026. Setelah puncak karya, sanksi upacara penganyaran akan dilaksanakan secara bergiliran oleh perwakilan pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Bali.
Di tengah khusyuknya pelaksanaan karya tersebut, mencuat pula aspirasi dan harapan agar Bali tetap dipertahankan sebagai daerah yang memiliki batas geografis serta karakter otonom tersendiri. Salah satunya menyangkut penolakan tegas terhadap wacana lama pembangunan jembatan penghubung antara Pulau Bali dan Pulau Jawa.
“Salah satunya yakni dengan status dan kahyangan yang ada di seluruh Segara Rupek, harapan kami apapun yang menjadi rancangan dari awal berupa jembatan Jawa-Bali tentunya tidak bisa terlaksana. Harapan kami jembatan Jawa-Bali itu ditiadakan (dikubur) karena di sini statusnya adalah pura dan kahyangan. Kita diberikan warisan bagaimana Bali itu harus terpisah dengan Jawa, ada sesuatu spirit yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.
Ia berharap keberadaan pura-pura kahyangan di Bali terus menjadi sumber energi spiritual bagi umat dan masyarakat adat untuk membentengi Bali, baik dari sisi spiritual, adat, maupun kebudayaan. Sinergi antara desa adat, krama, dan pemerintah di seluruh tingkatan menjadi kunci utama agar tujuan mulia menjaga Bali dapat tercapai.
“Bagaimana merawat Bali ini dari berbagai dimensi, dari segi spiritualnya, dari segi adat, budayanya, yang dilaksanakan oleh desa-desa adat yang ada di Bali bekerja sama dan bersinergi dengan pemerintah desa, kabupaten, kota, hingga provinsi,” imbuhnya.
Pesan kuat yang muncul dari rangkaian karya di Pura Segara Rupek ini menjadi penegasan bahwa Bali tidak boleh dipandang sebagai wilayah geografis semata, melainkan ruang peradaban budaya dan spiritual yang diamanatkan oleh leluhur. Karena itu, masyarakat adat berharap berbagai gagasan yang dinilai dapat mengubah tatanan dan karakter Pulau Dewata, termasuk wacana jembatan Bali-Jawa, cukup disimpan sebagai bagian dari sejarah tanpa pernah diwujudkan.
[ Editor : Sarjana ]
Kredit Editorial
- Editor: Nyoman Sarjana













