SINGARAJA, Balijani.id | PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bali Utara menerima kunjungan Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bali di Kantor PLN UP3 Bali Utara pada Senin (3/8/2026). Pertemuan ini mempertegas komitmen bersama dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar kian mudah diakses, cepat, transparan, adil, serta akuntabel.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat PLN UP3 Bali Utara ini dihadiri langsung oleh Manager PT PLN (Persero) UP3 Bali Utara, RM Dimas Adhi Prabowo, beserta jajaran manajemen, serta Kepala Pemeriksaan Perwakilan Ombudsman Bali, Bagus Kade Oka Mahendra.
Diskusi berjalan secara konstruktif dengan fokus pada penguatan tata kelola pelayanan publik. Beberapa poin utama yang dibahas meliputi:
- Pengembangan Layanan: Mendorong peningkatan mutu melalui transformasi digital dan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara konsisten.
- Penguatan Tata Kelola: Memperkuat integritas pegawai dan pengawasan internal.
- Evaluasi Berkelanjutan: Mengoptimalkan pengelolaan pengaduan masyarakat sebagai sarana perbaikan kualitas layanan secara terus-menerus.
Transformasi Digital dan Kepatuhan Standar Pelayanan
Manager PT PLN (Persero) UP3 Bali Utara, RM Dimas Adhi Prabowo, menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat selalu menjadi prioritas utama PLN.
“Pelayanan publik merupakan amanah yang harus terus kami jaga kualitasnya. Berbagai langkah transformasi—mulai dari digitalisasi layanan, penguatan tata kelola, hingga peningkatan kompetensi dan integritas insan PLN—adalah wujud komitmen kami untuk menghadirkan layanan yang makin mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” ujar Dimas.
Ia menambahkan, keberadaan aplikasi PLN Mobile dan kanal digital lainnya terbukti memberi kemudahan nyata bagi pelanggan. Di saat bersamaan, PLN terus memperketat pengawasan internal dan kepatuhan SOP agar seluruh proses pelayanan tetap profesional serta berorientasi pada kepuasan pelanggan.
Sementara itu, Kepala Pemeriksaan Perwakilan Ombudsman Bali, Bagus Kade Oka Mahendra, menyampaikan pentingnya kolaborasi antara lembaga pengawas dan penyelenggara pelayanan publik dalam membangun tata kelola yang ideal.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan adalah proses yang berkelanjutan. Komunikasi yang terbuka, kepatuhan terhadap standar layanan, dan komitmen evaluasi menjadi fondasi utama untuk menghadirkan pelayanan berintegritas yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Melalui sinergi ini, PLN UP3 Bali Utara dan Ombudsman RI Perwakilan Bali berharap dapat memperkuat budaya pelayanan prima sekaligus memicu inovasi berkelanjutan demi kenyamanan seluruh pengguna layanan kelistrikan.
[ Editor : Sarjana ]













