Advertisement
Kirim Opini Balijani
✍️ Kirim Opini ke Redaksi
Sampaikan pandangan, ulasan, atau kritik membangun Anda.

Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, Pelindo Regional 3 Celukan Bawang Gandeng Kejaksaan Negeri Buleleng

Balijani.id, 14 Agu 2026, 13:09 WIB
General Manager Pelindo Regional 3 Celukan Bawang Mochammad Imron bersama Kajari Buleleng Dicky Darmawan saat menandatangani nota kesepahaman PKS bidang Datun di Kantor Pelindo Celukan Bawang

BULELENG, Balijani.id | PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Celukan Bawang melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Buleleng terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di lingkungan kerja PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Celukan Bawang, Jumat (14/8/2026).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut dilaksanakan bertempat di Kantor PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Celukan Bawang. Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Pelindo dengan aparat penegak hukum, khususnya dalam mendukung pelaksanaan kegiatan perusahaan yang tertib, sesuai ketentuan, dan memiliki kepastian hukum.

Komitmen Profesional dan Penguatan Kepatuhan Hukum

General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Celukan Bawang, Mochammad Imron, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah penting bagi perusahaan dalam memastikan setiap pelaksanaan kegiatan operasional maupun pengembangan usaha dapat berjalan dengan memperhatikan aspek hukum.

“Kerja sama ini menjadi bentuk komitmen Pelindo untuk terus menjalankan kegiatan perusahaan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap sinergi dengan Kejaksaan Negeri Buleleng dapat memberikan penguatan dari sisi hukum, sehingga perusahaan dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepelabuhanan kepada pengguna jasa,” ujar Mochammad Imron.

Menurutnya, dukungan dan koordinasi dalam bidang hukum juga diperlukan untuk membantu perusahaan dalam menghadapi berbagai dinamika serta tantangan yang muncul dalam penyelenggaraan kegiatan kepelabuhanan. Dengan adanya kerja sama tersebut, Pelindo berharap aspek kepatuhan dan tata kelola perusahaan dapat terus ditingkatkan.

Dukungan Kejaksaan untuk Kepastian Hukum Pelayanan Publik

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Dicky Darmawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Buleleng siap mendukung terwujudnya tata kelola kegiatan perusahaan yang mengedepankan kepastian dan kepatuhan terhadap hukum.

“Perjanjian Kerja Sama ini menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Kejaksaan Negeri Buleleng dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Celukan Bawang. Kami berharap kerja sama ini dapat dimanfaatkan dengan baik dalam mendukung penyelesaian persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta memberikan manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas perusahaan,” ungkap Dicky Darmawan.

Melalui Perjanjian Kerja Sama ini, Pelindo Regional 3 Celukan Bawang dan Kejaksaan Negeri Buleleng berkomitmen membangun hubungan kelembagaan yang konstruktif dalam mendukung terciptanya kepastian hukum dan tata kelola yang baik. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap kelancaran operasional Pelindo Regional 3 Celukan Bawang sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan kepelabuhanan bagi masyarakat dan pengguna jasa di wilayah Buleleng.

Tentang Pelindo:

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang juga dikenal dengan Pelindo adalah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang jasa kepelabuhanan. Tugas, wewenang, dan tanggung jawab Pelindo mengelola pelabuhan yang tersebar di 32 provinsi di Indonesia.

Pelindo menjalankan bisnis inti sebagai penyedia fasilitas jasa kepelabuhanan yang memiliki peran kunci guna menjamin kelangsungan dan kelancaran angkutan laut. Dengan tersedianya prasarana transportasi laut yang memadai, Pelindo mampu menggerakkan serta mendorong kegiatan ekonomi negara dan masyarakat.

[ Editor : Sarjana ]

Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru