BANGLI, Balijani.id | Desa Adat Batur menggelar upacara Pamlaspas Cihna di Titik Nol Desa Adat Batur Let (Batur Kuno) yang berlokasi di areal Black Lava, Batur, Bangli, Rabu (29/7/2026). Prosesi ini menjadi rangkaian awal dalam memperingati 100 Tahun Rarud Batur—sejarah penting perpindahan masyarakat Batur akibat letusan dahsyat Gunung Batur satu abad silam.
Upacara penyucian penanda sejarah ini dihadiri oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Ida Dalem Semara Putra, Danrem 163/Wirasatya Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Wakil Bupati Wayan Diar, perwakilan BKSDA Bali, serta jajaran pejabat terkait.
Prosesi diawali dengan laporan panitia, sambutan pimpinan adat Batur, dilanjutkan arahan Gubernur Bali, persembahyangan bersama di Parahyangan Titik Nol, penandatanganan prasasti, hingga penanaman pohon beringin sebagai simbol keberlanjutan.
Penanda Sejarah, Bukan Pembangunan Pura Baru
Jero Penyarikan Duuran Batur menjelaskan, kawasan Titik Nol tersebut merupakan Purwa Mandala Batur, yakni pusat pemukiman dan lokasi awal Pura Ulun Danu Batur sebelum musibah erupsi terjadi seratus tahun lalu. Penentuan lokasi ini dilakukan melalui kajian dokumentasi sejarah, foto peninggalan era kolonial, hingga pendekatan spiritual.
Ia menegaskan, pembangunan di lokasi tersebut bukanlah untuk mendirikan pura baru, melainkan menghadirkan simbol edukasi bagi generasi mendatang.
“Kami tidak membangun pura di tempat ini, melainkan simbol edukasi agar masyarakat tahu di mana letak Desa Batur dan Pura Ulun Danu Batur pada masa lampau. Yang dibangun hanyalah Padmasana Alayang dengan bebaturan pertiwi sebagai penanda sejarah,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diajak menyemarakkan Batur Village Festival pada 2–8 Agustus 2026. Festival ini diisi dengan berbagai kegiatan edukasi budaya, kolaborasi komunitas, hingga prosesi napak tilas rute relokasi leluhur dari Batur Kuno menuju Desa Bayunggede hingga ke lokasi Desa Batur saat ini.
Stop Komersialisasi dan Jaga Kesucian Gunung Batur
Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik peringatan ini sebagai upaya menjaga warisan peradaban penting di Bali. Ia menekankan bahwa Batur merupakan kawasan istimewa yang menyatukan unsur gunung, danau, dan nilai spiritual dalam satu kesatuan utuh.
Secara tegas, Gubernur menginstruksikan agar segala bentuk aktivitas yang memicu kerusakan maupun kecemaran (leteh) di kawasan Gunung dan Danau Batur segera dihentikan.
“Gunung yang metaksu seharusnya kita hormati dan nikmati dari kejauhan, bukan dengan cara menginjak-injaknya. Mencari penghidupan tidak boleh dilakukan dengan cara merusak alam yang menjadi sumber kehidupan,” tegas Wayan Koster.
Gubernur menambahkan, pihak Pemerintah Provinsi Bali akan segera berkoordinasi intensif dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk menghentikan praktik-praktik komersialisasi yang berpotensi merusak dan mengikis nilai kesucian kawasan suci Gunung Batur.
Peringatan 100 Tahun Rarud Batur diharapkan tidak sekadar menjadi kenangan sejarah, tetapi menjadi momentum kebangkitan bersama dalam memelihara kelestarian alam, budaya, serta nilai spiritualitas Bali untuk masa depan.
[ Editor : Sarjana ]













