BADUNG, Balijani.id | Manajemen Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali memastikan seluruh aktivitas operasional penerbangan dan pelayanan kebandarudaraan berjalan secara aman, lancar, dan terkendali. Pernyataan resmi ini disampaikan guna merespons pemberitaan mengenai dugaan ancaman keamanan yang sempat diterima pihak pengelola.
Communication & Legal Division Head Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Gede Eka Sandi Asmadi, mengonfirmasi bahwa pihak bandara menerima pesan elektronik yang berisi dugaan ancaman bom pada Minggu (2/8/2026) pukul 21.58 WITA.
Merespons laporan tersebut, pengelola bandara bersama unsur Komite Keamanan Bandara dan instansi terkait langsung bergerak cepat menjalankan penanganan sesuai Standard Operating Procedure (SOP) keamanan objek vital.
Hasil Penelusuran: Tidak Ditemukan Indikasi Kebenaran
Setelah dilakukan penelusuran dan pemeriksaan mendalam oleh tim gabungan, petugas tidak menemukan indikasi kebenaran atas ancaman bom tersebut. Beredarnya kabar bohong (hoax) itu pun dipastikan tidak mengganggu jadwal penerbangan maupun pelayanan penumpang.
Pihak manajemen mengimbau seluruh pengguna jasa penerbangan dan masyarakat umum untuk tetap tenang serta tidak mudah mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Kami selaku pengelola bandara berkomitmen untuk senantiasa memastikan aspek keamanan dan keselamatan operasional bandara,” ujar Gede Eka Sandi Asmadi dalam keterangan resminya, Selasa (4/8/2026).
Pembuat Ancaman Palsu Terancam Sanksi Hukum
Pihak bandara memberikan penekanan keras kepada masyarakat agar tidak main-main dengan isu keamanan di area kebandarudaraan. Sebagai Objek Vital Nasional, Bandara I Gusti Ngurah Rai dilindungi oleh prosedur pengamanan yang sangat ketat sesuai peraturan perundang-undangan.
Masyarakat dan pengguna jasa diimbau untuk tidak bercanda (bomb joke), membuat, maupun menyampaikan informasi palsu terkait ancaman keamanan. Segala bentuk penyampaian informasi palsu merupakan tindakan pelanggaran hukum serius yang dapat dikenakan sanksi pidana.
Saat ini, Manajemen Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai terus berkoordinasi secara intensif dengan instansi berwenang dan siap menyampaikan perkembangan lebih lanjut melalui kanal-kanal komunikasi resmi.
[ Editor : Sarjana ]













