SINGARAJA, Balijani.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng secara resmi melaksanakan Penandatanganan Piagam Percepatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Ruang Rapat KPU Kabupaten Buleleng, Jumat (7/8/2026).
Kegiatan penting ini disaksikan langsung oleh Anggota KPU Republik Indonesia, Idham Holik, serta dihadiri oleh sejumlah tokoh dan jajaran stakeholder terkait, di antaranya:
-
I Dewa Agung Gede Lidartawan – Ketua KPU Provinsi Bali
-
Gede Sutrawan – Unsur Bawaslu Provinsi Bali
-
I Nyoman Arya Wira – Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng
-
Alberto D – Kasatreskrim Polres Buleleng
-
I Ketut Carna Wirata – Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng
-
Ketut Simbayasa – Kabid Politik Kesbangpol Kabupaten Buleleng
Komitmen Birokrasi Bersih dan Akuntabel
Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan komitmen penuh seluruh jajaran KPU Kabupaten Buleleng. Langkah ini diambil guna mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Puncak acara ditandai dengan penandatanganan Piagam Percepatan Pembangunan Zona Integritas oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng bersama seluruh tamu undangan. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen kuat dan sinergi antarlembaga dalam mendukung terwujudnya lingkungan kerja WBK dan WBBM.
Melalui momentum ini, KPU Kabupaten Buleleng menegaskan kembali komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola organisasi yang berintegritas, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi mewujudkan birokrasi yang profesional, bersih, dan melayani.
[ Editor : Sarjana ]













