Advertisement
Kirim Opini Balijani
✍️ Kirim Opini ke Redaksi
Sampaikan pandangan, ulasan, atau kritik membangun Anda.

Ketika Nyawa Dipertaruhkan Demi Ambisi Investasi KEK Kura Kura Bali

Balijani.id, 1 Jan 2025, 10:04 WIB

Catatan : Nyoman Sarjana Pekerja Media

Bali, Balijani.id ~ Polemik pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali mencuat, mengundang pertanyaan serius tentang keselamatan penerbangan.

PT Bali Turtle Island Development (BTID) berulang kali menyatakan bahwa proyek ini telah mematuhi semua regulasi, tetapi di balik klaim tersebut, publik pantas mempertanyakan transparansi dan prioritas sebenarnya.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan menegaskan bahwa keselamatan adalah prioritas utama. Pasal 210 dan 229 secara tegas melarang aktivitas yang berpotensi mengganggu zona keselamatan operasi penerbangan (KKOP).

Namun hingga kini, BTID belum memberikan bukti konkret berupa kajian teknis yang memastikan bahwa bangunan tinggi di Pulau Serangan tidak memengaruhi aliran udara atau menciptakan turbulensi di jalur pendaratan pesawat Bandara Ngurah Rai.

Bangunan tinggi di sekitar jalur pendaratan bukan sekadar isu estetika; turbulensi udara yang diakibatkannya dapat menjadi ancaman serius bagi stabilitas pesawat. Banyak insiden penerbangan di dunia disebabkan oleh perubahan aliran udara yang tidak terduga. Apakah BTID telah mempertimbangkan ini dengan matang, atau ambisi investasi membuat aspek keselamatan terpinggirkan?

Meski BTID mengklaim semua pembangunan dilaporkan ke Kemenko Perekonomian dan Dewan Nasional KEK, laporan tersebut tampaknya lebih fokus pada aspek ekonomi, seperti investasi, tenaga kerja, dan UMK tanpa menyentuh aspek teknis keselamatan penerbangan.

Tidak ada kejelasan mengenai koordinasi mereka dengan otoritas penerbangan seperti Kementerian Perhubungan, AirNav Indonesia, atau pengelola Bandara Ngurah Rai.

Jika memang ada studi dampak yang memadai, mengapa hasilnya tidak dipublikasikan? Jika belum ada, mengapa pembangunan tetap dilanjutkan? Apakah keselamatan penerbangan hanya dijadikan formalitas administratif untuk meloloskan proyek ini?

Selain risiko penerbangan, pembangunan di Pulau Serangan juga mengancam ekosistem lokal. Penurunan kualitas lingkungan dapat memengaruhi keseimbangan ekosistem yang mendukung stabilitas aliran udara alami. Apakah ini sudah diperhitungkan? Atau sekali lagi, ekonomi dan investasi menjadi alasan untuk menutup mata terhadap dampak jangka panjang?

Pemerintah harus segera bertindak. Audit independen wajib dilakukan, melibatkan otoritas penerbangan dan pakar lingkungan untuk mengevaluasi dampak proyek ini terhadap keselamatan penerbangan dan ekosistem. Jika ditemukan pelanggaran, proyek ini harus dihentikan hingga semua risiko dapat diatasi.

Keselamatan penerbangan bukan sekadar angka di atas kertas. Ini adalah nyawa ribuan orang yang bergantung pada Bandara Ngurah Rai setiap harinya. Tidak ada pembangunan yang sebanding dengan risiko kehilangan nyawa manusia.

BTID harus segera mempublikasikan kajian dampak lingkungan dan simulasi teknis untuk menjawab keraguan masyarakat. Transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan. Jika tidak, maka pertanyaan besar akan terus menggantung: apakah kita harus menunggu tragedi terjadi untuk menyadari bahwa keselamatan tidak boleh dikorbankan demi investasi?

Pulau Serangan tidak boleh menjadi saksi bisu dari kompromi yang terlalu mahal untuk ditoleransi. Pemerintah, BTID, dan semua pemangku kepentingan harus bertanggung jawab penuh untuk memastikan bahwa pembangunan KEK Kura Kura Bali tidak menjadi bencana yang dapat dihindari.

*) Nyoman Sarjana Pekerja media pecinta kopi pahit

Advertisement
Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru