Advertisement
Kirim Opini Balijani
✍️ Kirim Opini ke Redaksi
Sampaikan pandangan, ulasan, atau kritik membangun Anda.

Imigrasi Ngurah Rai Amankan WN Australia di Bali yang Viral atas Dugaan Aksi Asusila

Balijani.id, 26 Agu 2026, 05:11 WIB
Petugas Imigrasi Ngurah Rai saat mengamankan WN Australia pelaku dugaan asusila di Bali
WN Australia berinisial BA yang viral karena dugaan aksi asusila di Kuta Utara, Badung, Bali

JAKARTA, Balijani.id — Petugas Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, berhasil mengamankan seorang Warga Negara (WN) Australia berinisial BA yang sempat viral di media sosial terkait dugaan aksi asusila. Terduga pelaku dicegat saat hendak meninggalkan wilayah Indonesia pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.

“Kasus ini bermula dari beredarnya video di media sosial pada Sabtu (23/8) yang memperlihatkan dugaan perbuatan asusila di halaman rumah warga di wilayah Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai segera melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Polsek Kuta Utara untuk memastikan informasi serta kronologi kejadian,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri.

Berdasarkan data pada Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), petugas berhasil mengidentifikasi identitas WN Australia tersebut. Sebagai langkah pencegahan, pihak Imigrasi memasukkan data yang bersangkutan ke dalam Subject Of Interest (SOI). Melalui sistem ini, petugas dapat langsung melakukan pemeriksaan begitu terduga melintas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Upaya tersebut membuahkan hasil. Sistem keimigrasian mendeteksi Hit SOI terhadap BA saat berada di Terminal Keberangkatan Bandara Ngurah Rai. Tim Imigrasi Ngurah Rai bergerak cepat mengamankan yang bersangkutan dan berkoordinasi dengan petugas TPI serta Polres Badung. BA selanjutnya diserahkan kepada Polres Badung untuk menjalani proses hukum sesuai kewenangan kepolisian.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa setiap informasi masyarakat mengenai dugaan pelanggaran WNA akan ditindaklanjuti secara cepat dan kolaboratif.

“Menjaga kedaulatan negara dimulai dari menjaga setiap pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia. Imigrasi akan terus memperkuat pengawasan berbasis intelijen, teknologi, dan kolaborasi lintas instansi agar setiap potensi pelanggaran dapat dideteksi dan ditangani secara cepat, tepat, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Hendarsam.

Hendarsam juga mengapresiasi sinergi yang terjalin erat dengan Kepolisian RI dalam penanganan kasus ini. Menurutnya, semangat “Imigrasi untuk Rakyat” diwujudkan tidak hanya melalui pelayanan terbaik, tetapi juga dengan memastikan pengawasan terhadap keberadaan orang asing dilakukan secara profesional.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan dugaan pelanggaran keimigrasian maupun tindak pidana oleh orang asing di sekitarnya melalui kanal resmi Imigrasi atau kantor imigrasi terdekat,” pungkasnya.

Kredit Editorial

  • Editor: Nyoman Sarjana
Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru