Advertisement
Kirim Opini Balijani
✍️ Kirim Opini ke Redaksi
Sampaikan pandangan, ulasan, atau kritik membangun Anda.

Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali: Gubernur Koster Tegaskan Komitmen Wujudkan Bali Era Baru Berkelanjutan

Balijani.id, 14 Agu 2026, 13:38 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan pidato dalam Sidang Paripurna Istimewa memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali

DENPASAR, Balijani.id | Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk melanjutkan pembangunan Bali secara fundamental dan komprehensif. Pembangunan tersebut berlandaskan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Koster saat menyampaikan pidato pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (14/8/2026).

Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahyadnya, serta dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta beserta Ny. Seniasih Giri Prasta, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, para Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, hingga tokoh masyarakat.

Dalam momentum bersejarah tersebut, Gubernur mengajak seluruh elemen masyarakat Bali untuk senantiasa mengingat sejarah dan melanjutkan semangat pengabdian para pemimpin terdahulu yang telah meletakkan fondasi pembangunan daerah.

“Kita sebagai generasi penerus yang mewarisi spirit pengabdian Beliau, wajib meneruskan perjuangan dan pengabdian tersebut. Membangun Bali pada masa kini dan masa depan merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga eksistensi keberlanjutan Bali sepanjang masa,” tegas Gubernur Koster.

Ia menambahkan, dalam mengemban amanah masyarakat Bali, dirinya bersama Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta berkomitmen untuk ngayah secara totalitas (Lascarya Niskala-Sakala) dengan bekerja sungguh-sungguh, ekstra keras, fokus, tulus, dan lurus.

UU Provinsi Bali Jadi Payung Hukum Pembangunan 100 Tahun

Dalam pidatonya, Gubernur Koster menggarisbawahi keberhasilan Bali memperjuangkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Undang-undang tersebut memberikan pengakuan serta kewenangan khas bagi Bali, terutama dalam melestarikan kearifan lokal Sad Kerthi, keberadaan Desa Adat dan Subak, hingga perlindungan alam, manusia, dan kebudayaan Bali.

Regulasi tersebut kini menjadi payung hukum utama dalam menata arah pembangunan Bali untuk satu abad mendatang melalui Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru (2025–2125), yang telah ditetapkan dalam Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023.

Gubernur menekankan, visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali bertujuan menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia, menuju Bali yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Periode 2025–2030 Sebagai Fondasi Utama

Gubernur Koster menyampaikan bahwa periode 2025–2030 menjadi momentum krusial pelaksanaan tahap awal Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun. Keberhasilan pada periode ini akan menentukan keberlanjutan peradaban Bali bagi generasi mendatang.

“Keberhasilan momentum pertama pembangunan Bali lima tahun ke depan akan menjadi fondasi yang menentukan masa depan generasi penerus Bali sampai 100 tahun ke depan, bahkan sepanjang zaman. Oleh karena itu, tidak ada pilihan lain: harus sukses,” tegasnya.

Untuk mendukung keberhasilan tersebut, pembangunan Bali periode 2025–2030 difokuskan pada enam bidang prioritas:

  1. Adat, agama, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal.

  2. Kesehatan, pendidikan, pemuda, olahraga, jaminan sosial, dan ketenagakerjaan.

  3. Transformasi perekonomian melalui Ekonomi Kerthi Bali.

  4. Pembangunan infrastruktur darat, laut, udara, serta transportasi.

  5. Lingkungan, kehutanan, dan energi bersih.

  6. Bali Pulau Digital dan Keamanan Bali.

Penanganan Sampah, Kemacetan, dan Penertiban Pariwisata

Di samping keberhasilan pembangunan, Gubernur Koster tidak memungkiri hadirnya sejumlah tantangan akibat dinamika pembangunan, seperti alih fungsi lahan sawah, persoalan sampah, kerusakan ekosistem, kemacetan, hingga kesenjangan ekonomi antarwilayah.

Untuk merespons tantangan tersebut, Pemprov Bali menggalakkan sejumlah program super prioritas yang mendesak, meliputi:

  • Penuntasan persoalan sampah dan pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

  • Penanganan kemacetan lalu lintas.

  • Penertiban usaha transportasi, akomodasi pariwisata, dan Online Travel Agent (OTA).

  • Penertiban serta penindakan tegas terhadap pelanggaran aturan oleh wisatawan asing.

Dari sisi konektivitas, beberapa proyek infrastruktur strategis disiapkan sepanjang 2026–2029, di antaranya kelanjutan Jalan Shortcut Singaraja-Mengwi, Underpass Jimbaran, Jalan Baru Gatot Subroto Barat-Canggu, Underpass Tohpati, Jalan Baru Sunset Road-Mahendradatta, serta pengembangan ruas Jalan Lingkar Bali.

Kontribusi Besar Bali Terhadap Pariwisata dan Devisa Nasional

Gubernur Koster turut memaparkan peran vital Bali bagi perekonomian nasional. Pada tahun 2025, kedatangan wisatawan mancanegara ke Bali melalui jalur udara mencapai 7,05 juta jiwa atau menyumbang sekitar 45,8 persen dari total wisman ke Indonesia.

Dari sektor penerimaan devisa pariwisata, Bali menyumbang sekitar Rp176 triliun atau 55 persen dari total devisa pariwisata Indonesia yang mencapai Rp319,9 triliun.

“Data ini membuktikan bahwa Bali berkontribusi sangat besar bagi Indonesia. Walau tidak masuk secara langsung ke kas daerah sebagai dana bagi hasil, sektor pariwisata Bali berperan signifikan dalam memacu pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat cadangan devisa negara,” jelasnya.

Konsisten Mendorong Pembangunan Berkelanjutan

Arah kebijakan Bali yang berorientasi lingkungan juga mendapat pengakuan internasional. Berbagai langkah progresif telah diterapkan, seperti pembatasan sampah plastik sekali pakai, transisi energi bersih, percepatan kendaraan listrik, pertanian organik, hingga perlindungan sumber daya air dan danau.

Bahkan, Bali menetapkan target pencapaian Net Zero Emission pada tahun 2045—15 tahun lebih cepat dibandingkan target nasional tahun 2060.

Mengakhiri pidatonya, Gubernur Koster mengajak seluruh Sameton Krama Bali, khususnya generasi muda, untuk senantiasa mempererat persatuan, kekompakan, dan semangat gotong royong demi masa depan daerah.

“Selamat Hari Jadi ke-68! Dirgahayu Provinsi Bali!” tutup Gubernur Koster.

[ Editor : Sarjana ]

Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru