Buleleng, Balijani.id | Misteri kasus kebakaran yang menghanguskan satu unit mobil dan kandang sapi di Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, akhirnya menemukan titik terang. Setelah melakukan proses penyelidikan intensif, jajaran Polsek Tejakula mengungkap dugaan kuat bahwa peristiwa tersebut bukan musibah kebakaran biasa, melainkan aksi pembakaran sengaja yang dipicu oleh motif dendam asmara.
Peristiwa kriminal tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu (24/5/2026) malam sekitar pukul 23.00 Wita, bertempat di Banjar Dinas Kawanan, Desa Julah. Amukan si jago merah melalap habis satu unit mobil Suzuki Futura warna hitam bernomor polisi DK 8972 FA, satu bangunan kandang sapi, serta menyebabkan seekor anak sapi berusia tujuh bulan menderita luka bakar serius.
Korban sekaligus pemilik aset, Nengah Sudarta, baru mengetahui kejadian pilu itu setelah draf informasinya diberitahu oleh salah satu saksi mata yang melihat kobaran api membubung tinggi dari arah kandang sapinya.
“Kandang sapi milik pelapor telah terbakar,” demikian informasi awal yang diterima korban dari saksi sebelum ia bergegas lari menuju lokasi kejadian perkara untuk berupaya memadamkan sisa api.
Namun, setibanya di lokasi, kobaran api ternyata tidak hanya melahap bangunan kandang. Di titik lain yang berjarak sekitar 40 meter, satu unit mobil milik korban yang sedang terparkir rapi di dalam garasi juga ikut hangus terbakar. Akibat draf aksi vandalisme ini, total kerugian materiil yang dialami korban ditaksir mencapai Rp20 juta.
Temuan INAFIS dan Penangkapan Pelaku
Kejanggalan draf posisi api di dua titik berbeda tersebut membuat pihak kepolisian mencium adanya unsur kesengajaan. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang digelar oleh tim INAFIS Polres Buleleng, petugas menemukan sejumlah barang bukti krusial yang mengarah kuat pada aksi pembakaran terencana.
Di antara barang bukti yang diamankan adalah beberapa bilah korek api kayu, draf plastik bekas botol kemasan yang masih berbau pekat cairan pertalite, tutup botol, hingga sebuah batu cor semen yang diduga kuat sengaja dipakai oleh pelaku untuk memecahkan kaca mobil korban sebelum disiram bensin.
Berbekal draf temuan bukti autentik di lapangan, Kapolsek Tejakula, AKP Gede Darma Diatmika, langsung memerintahkan jajaran Unit Reskrim untuk memperdalam penyelidikan melalui pemeriksaan maraton saksi-saksi serta pengumpulan draf informasi intelijen di lapangan.
Hasilnya, draf kecurigaan polisi mengerucut pada seorang pemuda berinisial NA (25), yang juga merupakan warga lokal Desa Julah. Setelah digelandang ke mapolsek dan menjalani interogasi mendalam, terduga pelaku akhirnya tidak berkutik dan mengakui seluruh perbuatan nekatnya.
Motif Sakit Hati Masalah Asmara
Motif di balik aksi pembakaran ini terbilang mengejutkan. Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa pelaku nekat membumihanguskan mobil dan kandang sapi milik korban karena dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati yang mendalam terhadap Nengah Sudarta.
“Pelaku merasa dendam kesumat terhadap korban karena draf hubungannya tidak direstui atau tidak diizinkan untuk menjalin hubungan asmara dengan anak perempuan kandung dari sang korban,” demikian bunyi keterangan resmi dalam draf hasil penyelidikan Polsek Tejakula.
Pengakuan blak-blakan dari NA tersebut sekaligus mengunci draf pembuktian bahwa kasus kebakaran ini murni merupakan tindak pidana sabotase yang disengaja. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini terduga pelaku telah resmi mendekam di sel tahanan Polsek Tejakula untuk menjalani pemeriksaan draf hukum dan proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi alarm rujukan keras bagi publik bahwa persoalan asmara yang tidak disikapi dengan kepala dingin dapat bermutasi menjadi draf tindak pidana serius. Akibat ego cinta yang ditolak, korban mengalami kerugian materiil, hewan ternak tak berdosa ikut terluka, dan pelaku kini harus bersiap menghadapi ancaman hukuman penjara yang lama.
[ Editor : Sarjana ]













