LEMBONGAN, Balijani.id | Bupati Klungkung, I Made Satria, mengajak generasi muda untuk aktif menjaga dan melestarikan tradisi sakral agar tidak punah ditelan zaman. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri prosesi Mapeed Pengeluar/Ngelebar yang menjadi puncak rangkaian Upacara Aci Sang Hyang Grodog di Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Sabtu (1/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Satria memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh Krama Desa Adat Lembongan yang telah memegang teguh semangat gotong royong dalam menyelenggarakan upacara adat ini. Menurutnya, tradisi Sang Hyang Grodog bukan sekadar pertunjukan seni budaya, melainkan wujud permohonan spiritual demi keselamatan dan keharmonisan masyarakat.
“Saya sangat mengapresiasi keberlangsungan tradisi Sang Hyang Grodog ini, terlebih setelah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tahun 2024 oleh Kementerian Kebudayaan RI. Mari kita jaga bersama, khususnya bagi generasi muda. Jangan hanya menjadi penonton, tetapi jadilah penerus yang bangga dan mencintai seni serta budaya leluhur,” tegas Bupati Satria.
Pelestarian Warisan Budaya Tak Benda dan Rangkaian Ritual Sakral
Sementara itu, Ketua Panitia I Wayan Pijer menjelaskan bahwa pementasan tarian sakral ini telah diawali dengan upacara Matur Piuning pada 17 Juli 2026 dan disusul Melaspas Taring pada 21 Juli 2026. Rangkaian upacara ini melibatkan berbagai jenis Sang Hyang, di antaranya:
- Sang Hyang Sampat
- Sang Hyang Lingga
- Sang Hyang Joged Bumbung
- Sang Hyang Dukuh Ngabe Cicing-Jaran
- Sang Hyang Dukuh Ngabe Bubu
- Sang Hyang Enjo-enjo
- Sang Hyang Tiling-tiling
- Sang Hyang Sumbul
“Aci Sang Hyang Grodog merupakan ritual sakral turun-temurun yang digelar setiap dua tahun sekali. Ritual yang berlangsung selama 11 hingga 12 hari ini bertujuan untuk menetralisir energi negatif, menolak bala atau wabah penyakit (sasih grubug), serta memohon keseimbangan dan keselamatan alam semesta,” pungkas Wayan Pijer.
[ Editor : Sarjana ]
Salam Mahottama












