Advertisement
Kirim Opini Balijani
✍️ Kirim Opini ke Redaksi
Sampaikan pandangan, ulasan, atau kritik membangun Anda.

Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas Akses Jalan Bandara Mulai 31 Juli 2026

Balijani.id, 30 Jul 2026, 11:36 WIB
Suasana rekayasa lalu lintas dan penyesuaian jalur u-turn di Jalan Airport Ngurah Rai menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali

MANGUPURA, Balijani.id | Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali resmi memberlakukan penyesuaian akses di Jalan Airport Ngurah Rai mulai Jumat, 31 Juli 2026. Langkah rekayasa lalu lintas ini diambil untuk mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan di sepanjang jalur utama menuju bandara.

Dalam penyesuaian ini, sebanyak 7 jalur putar balik (u-turn) lama ditiadakan, dan digantikan dengan pembukaan 2 jalur u-turn baru di sisi barat dan timur:

  • Sisi Barat (Simpang AirNav/sebelum tollgate masuk bandara): Ditujukan bagi kendaraan yang ingin berputar balik ke arah Patung Satria Gatotkaca.
  • Sisi Timur (Depan Terminal Kargo Internasional): Ditujukan bagi kendaraan yang ingin berputar balik ke arah terminal bandara.

Communication & Legal Division Head Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Gede Eka Sandi Asmadi, menjelaskan bahwa kebijakan ini telah dikoordinasikan dan didukung oleh studi kelayakan bersama pihak-pihak terkait.

“Rekayasa ini bertujuan untuk mengatur dan mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas. Pelaksanaannya akan terus kami evaluasi secara berkesinambungan agar dapat mendukung kelancaran lalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi pengguna jasa bandara,” ujar Gede Eka Sandi Asmadi.

Ketentuan Akses Kendaraan & Imbauan Keselamatan

  • Pengendara Roda Dua: Kendaraan roda 2 yang hendak menuju gedung parkir motor bandara tetap diarahkan melalui Jalan Raya Tuban menuju Jalan Dewi Sartika.
  • Akses Keluar Bandara: Alur kendaraan keluar bandara tidak mengalami perubahan.
  • Fasilitas Pendukung: Pihak bandara telah melengkapi area tersebut dengan penyesuaian rambu penunjuk arah, penambahan marka jalan, serta pemasangan pita kejut (rumble strip) demi keamanan berkendara.

Pihak pengelola bandara memohon dukungan dan permakluman dari masyarakat serta seluruh pengguna jasa selama masa awal penyesuaian ini. Para pengguna jalan diimbau untuk selalu memperhatikan rambu lalu lintas dan mematuhi batas kecepatan maksimal di sepanjang Jalan Airport Ngurah Rai.

[ Editor : Sarjana ]

Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru