Denpasar, Balijani.id | Gubernur Bali, Wayan Koster, mendampingi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, meninjau langsung Kick Off pematangan lahan lokasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Peninjauan ini dilakukan di lahan milik PT Pelindo yang berlokasi di Pesanggaran, Pedungan, Denpasar, pada Jumat (22/5/2026) siang.
Tampak hadir pula dalam peninjauan tersebut Bupati Badung, Walikota dan Wakil Walikota Denpasar, Pangdam IX/Udayana, Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan, Kepala PPLH Bali Nusra, perwakilan BPI Danantara, serta jajaran instansi terkait lainnya.
Pertama-tama, rombongan meninjau proses pemadatan lahan yang sedang berlangsung di area milik PT Pelindo yang telah ditentukan sebagai lokasi PSEL. Terlihat beberapa unit alat berat telah dioperasikan sejak dua hari lalu untuk melakukan proses pemadatan serta penataan topografi lahan di lokasi tersebut. Bersamaan dengan itu, puluhan truk bermuatan tanah urukan juga tampak berjejer rapi di sepanjang pintu masuk Tol Bali Mandara.
Setelah peninjauan lapangan, KSAD Maruli Simanjuntak bersama dengan rombongan melakukan diskusi teknis intensif mengenai proses pengerjaan konstruksi PSEL pertama di Pulau Dewata tersebut.
Lebih lanjut, perwakilan BPI Danantara, Maulana, bersama dengan Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan, Nani Hendiarti, memaparkan progres awal dari pembangunan PSEL. Diketahui bahwa Pemerintah Pusat telah secara resmi menetapkan Zhejiang Weiming, perusahaan asal China, sebagai pemenang tender proyek strategis PSEL di Bali.
Sementara itu, Pemerintah Daerah mendapat mandat khusus untuk menyiapkan dan mematangkan lahan yang akan digunakan sebagai fasilitas insinerator. Lahan dengan total luas enam hektare milik PT Pelindo di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan inilah yang akhirnya ditetapkan menjadi lokasi utama proyek PSEL Bali.
Proses pembangunan fisik ini ditargetkan rampung sepenuhnya dalam kurun waktu 18 bulan setelah lokasi dinyatakan siap bangun. Nantinya, fasilitas PSEL tersebut akan beroperasi sebagai sentral pengolahan sampah modern yang mengubah limbah menjadi energi listrik bernilai ekonomis untuk kemudian dijual langsung ke pihak PLN.
[ Editor : Sarjana ]













