News  

Dugaan Korupsi LPD Intaran, Belasan Saksi Diperiksa Kejari Denpasar

Balijani.id, 23 Agu 2022, 04:23 WIB
Caption : Kasi Intel Kejari Denpasar Putu Eka Suyantha (ist)

Denpasar, Balijani.id ~ Kasus dugaan perkara korupsi LPD Desa Adat Intaran, kini mulai nampak perkembangan penyelidikannya. Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar akhirnya memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui adanya dugaan perbuatan tindak pidana korupsi (tipikor) yang menyangkut perangkat desa adat yang berada di wilayah Sanur Kauh, Denpasar Selatan ini.

Saat dijonfirmasi wartawan, Kasi Intel Kejari Denpasar Putu Eka Suyantha, memaparkan, pihaknya terus bergerak mengusut kasus ini. Bahkan, belasan saksi, baik dari saksi korban maupun pihak yang bertangungjawab secara bergilir sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Iya sudah lidik (penyelidikan, red). Sudah kita panggil saksi – saksi dan korban. Kurang lebih ada belasan orang. Kalau lidik sudah baru kita audit,” tersmang Eka di Kejari saat dikonfirmasi melalui pesan teks, Rabu (23/8/2022) .

Nantinya pascaproses penyelidikan pihaknya mengaku baru bisa melakukan audit untuk menentukan nilai kerugian negara yang diduga ditimbulkan dari kasus ini.

Penyelidikan oleh Tim dari Kejari Denpasar mulai bergerak untuk melakukan pendalaman terhadap kasus di LPD Adat Intaran, untuk mencari tahu akar permasalahan serta adanya kemungkinan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari dugaan kesalahan hingga unsur kesengajaan dalam pengelolaan sistem keuangannya dan tipikor di lembaga keuangan milik Desa Adat Intaran tersebut.

[ BJ/002 ]

Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru