Advertisement
Kirim Opini Balijani
✍️ Kirim Opini ke Redaksi
Sampaikan pandangan, ulasan, atau kritik membangun Anda.
News  

ARUN Bali Desak Kejati Bali Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin Galery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai

Balijani.id, 11 Mei 2026, 14:45 WIB
ARUN Bali Desak Kejati Bali Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin Galery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai

Denpasar, Balijani.id| Bangunan toko emas Gallery Kohinoor di kawasan Tukad Badung memantik sorotan keras dari Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali.

Sekretaris ARUN Bali, A.A. Agung Gede Agung, mendesak Kejaksaan Tinggi Bali dan Kejaksaan Negeri Denpasar mengusut dugaan penerbitan IMB/PBG bangunan toko emas tersebut setelah muncul pernyataan pejabat Perkim yang menyebut bangunan itu diduga mencaplok dan melanggar sempadan sungai tiga meter, namun tetap mengantongi izin dan tidak dibongkar pemerintah.

Pernyataan keras itu disampaikan Agung Gede Agung menyusul polemik penataan kawasan Tukad Badung yang belakangan ramai menjadi perhatian publik.

Ia mempertanyakan logika pemerintah ketika sebuah bangunan dinyatakan melanggar aturan tata ruang dan sempadan sungai, tetapi tetap dibiarkan berdiri.

[ Editor : Sarjana ]

Advertisement
Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru