Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks
News  

Cok Ace Adakan Rapat Koordinasi Guna Tertibkan Money Changer Ilegal

Kuta, Balijani.id – Dikarenakan maraknya ‘Money Changer’ (MC) ilegal yang diduga tidak mengantongi izin dan menyebabkan kerugian bagi wisatawan yang ingin menukarkan mata uangnya saat berlibur di Pulau Dewata Bali khususnya daerah Kuta.

“Dengan peristiwa yang terjadi pada minggu lalu, saya sangat prihatin dengan perilaku money changer ilegal di Kuta, dimana sangat merugikan bagi wisatawan asing, sehingga dapat mencoreng pariwisata Bali yang mulai pulih akibat pandemi,” ujar Jero Made Supatra Karang Ketua Dewan Penasehat BPP APVA Indonesia yang juga selaku Ketua Dewan Penasehat DPW MIO Bali.

Lanjut, dikatakan Jero Karang, ini menjadi acuan yang sangat mendasar agar Money Changer (MC) ilegal segera di tertibkan.

“Ini tentu menjadi sebuah tantangan bagi aparatur negara agar dapat segera menuntaskan masalah tersebut yang berlangsung cukup lama,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri asal Australia kena tipu saat menukar uang dollar di money changer di Jalan Padma Utara, Kuta, pada hari Selasa 12 Juli 2022.

Namun wisatawan asing negeri Kanguru itu menukarkan uang dollar dengan total USD 800. Dipilihnya money changer itu dikarenakan memasang kurs tinggi.

Setibanya di hotel, uang yang ditukarkan dihitung kembali, mereka sadar uang yang diterima tidak sesuai dengan nilai tukar sehingga mengalami kekurangan total Rp 2,2 juta rupiah.

Maka dari itu, dengan adanya kejadian tersebut, Wakil Gubernur Provinsi Bali Dr. Ir. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, M.Si yang kerap disapa Cok Ace mengadakan rapat koordinasi guna menindaklanjuti adanya laporan atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh beberapa money changer di Bali yang meresahkan wisatawan.

Penulis : Reza Mahendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *