Denpasar, Balijani.id | Gubernur Bali Wayan Koster mengambil langkah cepat untuk mengatasi antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) yang masih terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Pemerintah Provinsi Bali resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) pada 15–17 Oktober 2026, sekaligus mendorong percepatan distribusi BBM agar pasokan kembali lancar dan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang.
Kebijakan tersebut diputuskan setelah Koster menggelar rapat bersama Direktur Utama Pertamina di Kantor Pertamina Sanggaran, Denpasar, pada Rabu sore, 13 Oktober 2026. Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 16.00 WITA hingga malam hari tersebut membahas langkah darurat untuk mempercepat penyaluran BBM dari Depo Manggis dan Sanggaran ke sejumlah SPBU.
-
Percepatan Distribusi: “Distribusi BBM harus segera dipercepat agar antrean di SPBU bisa diatasi. Kami bersama Pertamina menyepakati langkah konkret supaya pasokan kembali lancar dan masyarakat tidak terus-menerus menghadapi antrean panjang,” ujar Koster.
Langkah Darurat dan Operasional 24 Jam
Salah satu langkah utama yang disepakati adalah mengoperasikan depo dan SPBU selama 24 jam secara bertahap di wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan. Pertamina juga menambah tenaga operasional untuk mempercepat proses penyaluran dari depo menuju SPBU.
-
Pengawalan Aparat: Guna memastikan pengiriman berjalan aman dan tepat waktu, armada truk tangki Pertamina mendapatkan pengawalan dari kepolisian. Selain itu, Koster meminta bantuan Pangdam IX/Udayana untuk menugaskan personel TNI di area SPBU, serta berkoordinasi dengan Polda Bali untuk pengaturan lalu lintas dan pengamanan jalur distribusi. Langkah ini dinilai sangat krusial agar proses pengiriman BBM tidak terhambat dan pelayanan kepada masyarakat segera membaik.
“Yang terpenting sekarang adalah memastikan BBM sampai ke SPBU dan bisa dibeli masyarakat dengan lancar. Semua pihak harus bergerak bersama agar situasi segera normal,” tegasnya.
Pemberlakuan Kebijakan WFH dan Sekolah Daring
Meski Pertamina telah menyepakati percepatan distribusi mulai Rabu, 14 Oktober 2026, antrean kendaraan yang masih terlihat di wilayah Denpasar, Badung, Tabanan, dan sekitarnya menunjukkan perlunya penanganan ekstra di lapangan.
Atas dasar tersebut, Pemprov Bali menerapkan kebijakan WFH selama tiga hari untuk mendukung kelancaran distribusi BBM sekaligus mengurangi mobilitas warga yang tidak mendesak. Melalui surat pemberitahuan kepada pimpinan instansi vertikal, pemerintah daerah kabupaten/kota, serta pimpinan BUMN dan BUMD di Bali, Koster mengimbau pelaksanaan WFH pada 15–17 Oktober 2026.
-
Pembelajaran Daring: Kebijakan serupa berlaku bagi satuan pendidikan negeri maupun swasta, yang diminta melaksanakan kegiatan pembelajaran atau perkuliahan secara daring (online) selama periode tersebut dengan tetap memperhatikan efektivitas belajar.
Kendati demikian, pelayanan publik yang mengharuskan kehadiran langsung—termasuk layanan kedaruratan dan keamanan—tetap berjalan secara tatap muka di kantor. Penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan pencapaian target kinerja juga dipastikan tetap terjaga.
Koster berharap kombinasi percepatan distribusi BBM, dukungan aparat keamanan, dan pengaturan mobilitas masyarakat dapat segera memulihkan keadaan.
“Keselamatan, kenyamanan, dan kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas. Kami ingin distribusi BBM kembali lancar sehingga masyarakat bisa beraktivitas tanpa dibebani antrean panjang,” pungkas Koster.
Kredit Editorial
- Editor: Nyoman Sarjana














