DENPASAR, Balijani.id | Pemerintah Provinsi Bali memperketat regulasi perlindungan sektor pertanian domestik melalui perluasan sistem pertanian organik dan pembatasan ketat komoditas pangan impor. Langkah strategis ini diambil untuk menjaga kedaulatan pangan sekaligus menekan laju inflasi daerah, sejalan dengan perhatian dari Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Bank Indonesia.
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan komitmen tersebut saat memaparkan program transformatif ekonomi daerah di hadapan 16 anggota Banggar DPR RI di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Jumat (2/10/2026).
Saat ini, Bali menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah tentang Sistem Pertanian Organik. Dari total 64.000 hektar lahan sawah di Bali, sebanyak 70 persen telah menerapkan pola tanam organik. Pemprov Bali menargetkan seluruh lahan sawah terkelola penuh secara organik pada tahun 2028.
Gubernur Koster menjelaskan bahwa pertanian organik tidak hanya bernilai ekonomi tinggi, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati. Guna menyerap hasil panen tersebut, Pemprov Bali mendorong seluruh hotel dan restoran di Bali untuk memprioritaskan produk pertanian organik lokal.
Selain memacu produksi organik, Gubernur Koster secara tegas melarang peredaran beras impor di wilayah Bali untuk memastikan pasar menyerap hasil panen petani setempat secara maksimal. Menurutnya, keberpihakan pada produk lokal merupakan kunci utama dalam meningkatkan kesejahteraan petani daerah.
Di sisi lain, Wakil Ketua Banggar DPR RI, H. Syarief Abdullah Alkadrie, menekankan pentingnya penguatan sektor pertanian untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok. Ia mencatat inflasi Bali pada Juni 2026 mencapai 3,27 persen (yoy), yang didorong oleh kelompok makanan, minuman, dan transportasi. Syarief mengimbau perlunya sinergi yang makin solid antara Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, dan para pelaku usaha untuk mengendalikan inflasi sekaligus menjaga ketahanan pangan daerah.
Kredit Editorial
- Editor: Nyoman Sarjana














