Jakarta, Balijani.id | Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik 14 pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat ex-officio di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta ekosistem Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (21/9/2026).
Penempatan baru tersebut mencakup sejumlah unit kerja strategis, mulai dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Pengadilan Pajak, hingga KSSK.
Pelantikan ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 293 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 271 Tahun 2026, serta Keputusan Menteri Keuangan Nomor 218 Tahun 2026 dan Nomor 219 Tahun 2026.
Penguatan Organisasi dan Efektivitas Lini Kerja
Dalam arahannya, Suahasil meminta para pejabat yang baru dilantik untuk segera bergerak cepat menjalankan tugas. Ia menekankan bahwa penguatan organisasi tidak sekadar pergantian atau pengisian jabatan, tetapi memastikan setiap lini Kemenkeu mampu menjalankan fungsi penerimaan, pengawasan, belanja, dan pembiayaan secara optimal.
Suahasil juga menyebut pelantikan ini sebagai bagian dari penyempurnaan keberlanjutan setelah proses mutasi dan promosi sebelumnya.
DJP: Bangun Sistem Perpajakan Kredibel dan Adil
Pesan khusus disampaikan kepada jajaran Direktorat Jenderal Pajak. Suahasil meminta DJP tidak hanya berfokus pada pemenuhan target penerimaan, melainkan juga mampu memahami dinamika perekonomian serta perilaku wajib pajak dalam mengambil kebijakan.
“Kita membutuhkan Direktorat Jenderal Pajak yang mampu membaca perekonomian Indonesia, memahami perilaku wajib pajak, dan menerjemahkannya menjadi keputusan yang tepat,” tegas Suahasil.
Menurutnya, pencapaian target penerimaan negara harus berjalan selaras dengan pembentukan sistem perpajakan yang kredibel dan adil untuk menopang keuangan negara secara berkelanjutan.
Bea Cukai: Perkuat Pengawasan Berbasis Risiko
Untuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Suahasil menginstruksikan agar pengawasan dilakukan melalui pendekatan berbasis risiko (risk-based approach) serta kejelian membaca pola pelanggaran sejak dini.
Ia menegaskan bahwa DJBC memegang dua peran krusial sekaligus: mengamankan penerimaan negara dan membina kegiatan usaha masyarakat, terutama yang berorientasi ekspor.
“Direktorat Jenderal Bea Cukai adalah fungsi Kemenkeu untuk mengumpulkan penerimaan, sekaligus memfasilitasi dan melakukan pembinaan terhadap usaha masyarakat, terutama yang berorientasi ekspor, guna menekan kegiatan ilegal yang tidak perlu,” ujarnya.
DJPb & KSSK: Presisi APBN dan Penguatan Koordinasi
Sementara itu, jajaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) diingatkan agar memandang APBN bukan sebatas instrumen administratif, melainkan motor penggerak ekonomi. Pengelolaan kas negara dituntut makin presisi agar realisasi belanja pemerintah tepat waktu dan dampaknya langsung dirasakan masyarakat.
Di sisi lain, bagi pejabat ex-officio KSSK, Suahasil mendorong penguatan koordinasi antarlembaga anggota KSSK, terlebih dengan mulai dilibatkannya Badan Pengelola Investasi Danantara dalam berbagai pembahasan. Sekretariat KSSK diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi menjadi penopang utama pemantauan stabilitas sistem keuangan secara berkelanjutan.
Daftar 14 Pejabat yang Dilantik:
Sekretariat Jenderal / Pengadilan Pajak
-
Teddy Suhartadi Permadi — Sekretaris Pengadilan Pajak
-
Bismar Fahlerie — Wakil Sekretaris Pengadilan Pajak
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) 3. Agung Krisdiyanto — Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan Perpajakan 4. Sekti Widihartanto — Kepala Kantor Wilayah DJP Daerah Istimewa Yogyakarta 5. Ihsan Priyawibawa — Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara 6. Ani Natalia — Kepala Kantor Wilayah DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) 7. Agus Amiwijaya — Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan dan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai 8. Estty Purwadiani Hidayatie — Tenaga Pengkaji Bidang Pengembangan Kapasitas dan Kinerja Organisasi 9. Adhang Noegroho Adhi — Kepala Kantor Wilayah DJBC Maluku 10. Galih Elham Setiawan — Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) 11. Evy Mulyani — Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sulawesi Tengah
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) 12. Panca Putra Jaya — Kepala Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat
Pejabat Ex-Officio KSSK 13. Herman Saheruddin — Pejabat Ex-Officio Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan 14. Ayu Sukorini — Pejabat Ex-Officio Direktur Asesmen Pasar Keuangan, Sistem Pembayaran, dan Lembaga Keuangan Lainnya
Kredit Editorial
- Editor: Nyoman Sarjana













