DENPASAR, Balijani.id | Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi jajaran Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Jumat (11/9/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan kolaborasi antarpihak dalam mempercepat penanganan dan penanggulangan rabies di Bali.
Dalam audiensi tersebut, PDHI Cabang Bali menyampaikan sejumlah langkah strategis menuju Bali Bebas Rabies 2030. Upaya ini meliputi peningkatan edukasi masyarakat, perluasan jangkauan vaksinasi pada Hewan Penular Rabies (HPR), hingga pengendalian populasi hewan liar melalui program sterilisasi secara manusiawi.
Gubernur Koster menyambut baik langkah tersebut dan menegaskan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat. Menurutnya, penanganan rabies tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah atau tenaga medis veteriner semata, melainkan butuh kepedulian bersama, khususnya dari para pemilik hewan peliharaan.
Gubernur mendorong agar edukasi mengenai rabies masif dilakukan secara berkelanjutan. Memelihara hewan, tegasnya, bukan sekadar memberi makan, melainkan wajib memastikan kesehatan, rutinitas vaksinasi, pengendalian reproduksi, serta keamanan lingkungan sekitar.
Dukungan World Rabies Day (WRD) 2026
Ia juga memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan World Rabies Day (WRD) 2026 sebagai momentum meningkatkan kepedulian publik terhadap kesejahteraan hewan. Peringatan WRD 2026 dijadwalkan berlangsung pada 27 September 2026 di Lapangan Bajra Sandhi, Renon, Denpasar. Acara tersebut akan diisi beragam kegiatan, seperti sterilisasi dan vaksinasi gratis untuk anjing liar, Pet Fun Walk, Lomba Anjing Sehat, Lomba Makan Anjing, serta berbagai sesi edukasi.
Gubernur Koster mengajak masyarakat memanfaatkan ajang tersebut sekaligus menjadi bagian dari gerakan bersama memutus mata rantai penyebaran rabies. Pencegahan utama, tekannya, harus dimulai dari lingkungan keluarga melalui pola pemeliharaan hewan yang bertanggung jawab.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak mengabaikan setiap penanganan kasus gigitan hewan penular rabies. Korban gigitan harus segera mendapat penanganan medis yang tepat dan langsung dilaporkan kepada pihak berwenang agar risiko penularan dapat ditekan sedini mungkin. Pemilik anjing pun diharapkan disiplin memberikan vaksinasi rutin, tidak membiarkan hewan berkeliaran bebas, dan melakukan sterilisasi.
Sinergi yang solid antara Pemprov Bali, PDHI, tenaga medis veteriner, komunitas pencinta hewan, serta masyarakat luas diharapkan mampu melahirkan penanganan terintegrasi yang berdampak nyata bagi keamanan dan kenyamanan Bali.
Kredit Editorial
- Editor: Nyoman Sarjana
















