DENPASAR, Balijani.id | Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan penjelasan resmi mengenai dua rancangan peraturan daerah (Raperda) krusial dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Bali, Denpasar, Senin (7/9/2026). Kedua dokumen keuangan daerah tersebut adalah Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana TA 2026 dan Raperda APBD Semesta Berencana TA 2027.
Penyampaian kedua dokumen anggaran secara bersamaan ini dinilai memiliki makna strategis bagi arah kebijakan fiskal daerah. Gubernur Koster menegaskan bahwa Perubahan APBD 2026 berfungsi sebagai instrumen penyesuaian terhadap dinamika tahun berjalan, sedangkan APBD 2027 menjadi fondasi utama pembangunan tahun berikutnya.
“Kedua dokumen tersebut harus dipandang sebagai satu kesatuan dalam menjaga kesinambungan pembangunan Bali,” tegas Koster di hadapan jajaran pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bali.
Pengelolaan Keuangan Adaptif di Tengah Sensitivitas Ekonomi Global
Dalam pidatonya, Gubernur Koster mengungkapkan bahwa perekonomian Bali sejauh ini terus menunjukkan ketahanan yang baik. Meski demikian, ketergantungan pada sektor pariwisata, mobilitas masyarakat, perdagangan, jasa, dan investasi membuat struktur ekonomi Bali tetap sensitif terhadap dinamika eksternal global maupun nasional.
Kondisi tersebut menuntut Pemprov Bali untuk mengelola keuangan secara makin adaptif, prudent (hati-hati), efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil. Pemprov Bali terus berupaya memperkuat kapasitas fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan digitalisasi pemungutan, pemutakhiran data, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi.
“Peningkatan penerimaan daerah tetap harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan dunia usaha, sekaligus menjaga iklim investasi dan daya saing ekonomi Bali. Karena itu, peningkatan pendapatan harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas belanja,” jelasnya.

Postur Perubahan APBD 2026
Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Bali mengalami penyesuaian naik dari Rp6,5 triliun lebih menjadi Rp6,6 triliun lebih. Kenaikan ini ditopang oleh pertumbuhan PAD yang meningkat dari Rp4,2 triliun lebih menjadi Rp4,3 triliun lebih.
Peningkatan PAD ini bersumber dari kenaikan Retribusi Daerah yang mencapai Rp649 miliar lebih, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp257 miliar lebih, serta Lain-Lain PAD yang Sah senilai Rp617 miliar lebih.
Sementara itu, dari sisi Belanja Daerah pada Perubahan APBD 2026 disesuaikan meningkat dari Rp7,2 triliun lebih menjadi Rp7,5 triliun lebih. Alokasi belanja ini diprioritaskan untuk pemenuhan kewajiban daerah, peningkatan pelayanan publik, program prioritas berdaya ungkit tinggi, serta efisiensi anggaran.
Proyeksi APBD 2027: Mengusung Tema Akselerasi Transformasi Ekonomi Kerthi Bali
Memasuki perencanaan Tahun Anggaran 2027, Pemprov Bali mengusung tema pembangunan “Akselerasi Transformasi Ekonomi Kerthi Bali”. Pemerintah menetapkan target makro pembangunan yang optimistis namun tetap realistis berdasarkan capaian semester I 2026, meliputi:
-
Pertumbuhan Ekonomi: 5,60 – 6,40 persen
-
Tingkat Kemiskinan: 2,75 – 3,40 persen
-
Tingkat Pengangguran Terbuka: 1,75 – 2,25 persen
Target-target tersebut akan diakselerasi melalui program prioritas daerah yang berpihak pada masyarakat serta bersinergi dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional Tahun 2027.
Pada RAPBD Semesta Berencana 2027, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp5,7 triliun lebih (dengan kontribusi PAD sebesar Rp4,5 triliun lebih), sedangkan Belanja Daerah dirancang sebesar Rp6,1 triliun lebih. Dari skema proyeksi ini, RAPBD 2027 diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp475 miliar lebih atau 8,32 persen, yang akan ditutupi melalui pembiayaan daerah yang cermat dan inovatif.
Mengakhiri penjelasannya, Gubernur Koster berharap pembahasan kedua Raperda tersebut dapat berjalan lancar sesuai mekanisme yang berlaku hingga mencapai persetujuan bersama, demi menjamin pembangunan Bali yang berkelanjutan.
Kredit Editorial
- Editor: Nyoman Sarjana













