Penataan Manajemen ASN: Komite I DPD RI Apresiasi Penerapan Sistem Merit di Bali

Balijani.id, 8 Sep 2026, 10:56 WIB
Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta menghadiri Rapat Kerja bersama Komite I DPD RI di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin ( 7/9/2026 )

DENPASAR, Balijani.id | Pemerintah Provinsi Bali terus berkomitmen mewujudkan birokrasi yang profesional, kompeten, dan berintegritas. Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komite I DPD RI di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (7/9/2026).

Rapat kerja yang berfokus pada Sinergi Penataan dan Pengembangan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) ini menjadi ajang pembuktian keberhasilan Pemprov Bali dalam menerapkan sistem berbasis kinerja dan kualifikasi.

Dalam sambutannya, Wagub Giri Prasta menyampaikan bahwa ASN merupakan fondasi utama penggerak roda birokrasi serta pelayanan publik. Seiring terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Pemprov Bali terus mengakselerasi transformasi manajemen ASN menuju standar kelas dunia.

“Kami menyadari betul bahwa untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima serta iklim birokrasi yang sehat, penerapan sistem merit dan manajemen talenta adalah kunci utama,” ujar Giri Prasta.

Ia menegaskan, pengisian jabatan strategis maupun pengembangan karier ASN di Bali kini murni didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan potensi. Sistem ini mengeliminasi pertimbangan subjektif, praktik KKN, hingga dinamika politik praktis.

Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta menghadiri Rapat Kerja bersama Komite I DPD RI di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin ( 7/9/2026 )

Transformasi Digital dan Capaian Indeks Sangat Baik

Pada kesempatan yang sama, Kepala BKPSDM Provinsi Bali, I Wayan Budiasa, memaparkan data bahwa per 1 Agustus 2026, jumlah ASN Pemprov Bali mencapai 20.896 orang. Komposisi tersebut terdiri dari 7.790 PNS, 9 CPNS, 9.247 PPPK, serta 3.850 PPPK Paruh Waktu.

Pemprov Bali berhasil mencatatkan Indeks Sistem Merit sebesar 0,94 atau masuk dalam Kategori IV (Sangat Baik). Capaian tinggi ini didorong oleh komitmen kuat pimpinan, regulasi yang mendukung, pengelolaan talenta yang efektif, serta integrasi layanan berbasis digital.

“Pemerintah Provinsi Bali telah memanfaatkan berbagai aplikasi untuk mendukung implementasi sistem merit dan manajemen talenta, antara lain SIMATA untuk pemetaan talenta dan talent pool, SIKEPO untuk pengelolaan kinerja ASN, KBS CORPU untuk manajemen pelatihan, Assessment Center untuk penilaian potensi, serta SIMPEG untuk manajemen data ASN,” jelas Budiasa.

Dukungan terhadap penguatan birokrasi juga disampaikan oleh Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Satya Pratama. Ia menyebutkan bahwa BKN telah menyediakan 15 kebijakan pro-karier ASN yang berorientasi pada percepatan layanan, pengembangan karier, peningkatan kesejahteraan, dan penguatan sistem merit menuju ASN yang adaptif serta humanis.

Menjadi Percontohan Nasional

Keberhasilan Pemprov Bali mengelola manajemen kepegawaian mendapat apresiasi langsung dari Komite I DPD RI. Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menilai penerapan sistem merit dan manajemen talenta di Provinsi Bali sudah berjalan sangat baik.

Menurut Andi Sofyan, DPD RI hadir untuk mempelajari secara mendalam praktik baik (best practices) yang telah diterapkan di Bali, sekaligus mengidentifikasi tantangan yang ada agar model pengelolaan ASN ini dapat direplikasi dan diimplementasikan di daerah-daerah lain di Indonesia.

Kredit Editorial

  • Editor: Nyoman Sarjana
Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru