DENPASAR, Balijani.id | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terus memperkuat komitmennya dalam melakukan pembenahan dan optimalisasi pengelolaan aset daerah. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh aset milik Pemprov Bali tidak lagi dibiarkan mangkrak, tidak terurus, maupun dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan nilai tambah bagi keuangan daerah.
Hal tersebut ditegaskan Gubernur Bali, Wayan Koster, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Denpasar. Dalam kesempatan tersebut, Koster memaparkan sejumlah capaian dan langkah strategis pengelolaan aset yang telah terbukti mampu menyumbang pendapatan signifikan bagi kas daerah.
“Aset Pemprov Bali berkeliaran di mana-mana, tetapi ditempati secara liar oleh orang lain atau tidak terurus. Saya akan bekerja keras untuk mengelola aset ini. Jangan sampai aset kita tidur,” tegas Gubernur Koster di hadapan jajaran anggota dewan.
Mengutip pandangan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Koster menyampaikan bahwa salah satu ciri negara maju adalah aset negaranya bekerja menghasilkan manfaat. Oleh sebab itu, Pemprov Bali terus menggali sumber pendapatan inovatif agar aset-aset produktif dapat mendongkrak kemandirian fiskal daerah.

Aset Strategis yang Berhasil Dioptimalisasi
Beberapa aset strategis yang berhasil dioptimalisasi antara lain:
-
Aset Padanggalak: Setelah sempat mangkrak berpuluh-puluh tahun akibat kerja sama pihak ketiga yang bermasalah, kini pengelolaannya telah membaik dan menyumbang pemasukan sekitar Rp63 miliar ke kas daerah.
-
Lahan 50 Are di Kawasan Renon: Lahan strategis di samping Gedung BPD Bali yang sebelumnya hanya diisi oleh BTB dan UPT Samsat ini kini dijadikan penyertaan modal Pemprov Bali pada Bank BPD Bali setelah di-appraisal senilai Rp150 miliar. Langkah ini turut mendukung rebranding dan pembangunan gedung baru BPD Bali, sekaligus memberikan potensi dividen tahunan sebesar Rp37–40 miliar bagi Pemprov Bali.
-
Lahan 39,8 Hektare di Nusa Dua: Lahan yang semula hanya menghasilkan sewa Rp6–7 miliar per tahun dan sempat mengalami kendala pembayaran ini dievaluasi ulang oleh tim independen. Hasil appraisal terbaru meningkatkan nilai pemanfaatan menjadi Rp57 miliar per tahun. Melalui kemitraan baru, pembayaran dilakukan di muka sebesar sekitar Rp850 miliar (setelah discount rate) hingga tahun 2050.
Selain itu, Koster mengungkapkan bahwa pada Desember 2025, Pemprov Bali menempatkan dana hasil optimalisasi aset sebesar Rp300 miliar di BPD Bali. Penempatan modal ini diproyeksikan memberikan tambahan dividen minimal Rp108 miliar bagi daerah.
Gubernur Koster menegaskan bahwa keberhasilan penataan aset ini tidak lepas dari sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif. Ia berharap dukungan dari DPRD Provinsi Bali terus mengalir agar upaya memperkuat daya saing dan pembangunan Bali dapat berjalan secara berkelanjutan.
Kredit Editorial
- Editor: Nyoman Sarjana













