Advertisement
Kirim Opini Balijani
✍️ Kirim Opini ke Redaksi
Sampaikan pandangan, ulasan, atau kritik membangun Anda.

Rp103 Miliar Disebut Anggaran Podcast, Menkop Ferry Buka Fakta Sebenarnya

Balijani.id, 2 Sep 2026, 20:53 WIB
Menteri Koperasi Ferry Juliantono memaparkan klarifikasi anggaran kehumasan dan RKA 2027 dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan
Menteri Koperasi Ferry Juliantono saat memberikan penjelasan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI mengenai fungsi menyeluruh alokasi anggaran komunikasi publik di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

JAKARTA, Balijani.id | Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono meluruskan isu viral mengenai anggaran sebesar Rp103 miliar yang sebelumnya dinarasikan publik sebagai dana khusus produksi podcast Kementerian Koperasi. Ferry menegaskan bahwa angka tersebut bukanlah anggaran yang dialokasikan khusus untuk podcast, melainkan untuk dukungan komunikasi publik dan kehumasan kementerian secara menyeluruh.

Penjelasan tersebut disampaikan Menkop Ferry saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo di Jakarta, Selasa (1/9/2026). Rapat tersebut mengagendakan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Koperasi Tahun Anggaran 2027.

Komunikasi Publik Menyeluruh, Bukan Sekadar Podcast

Ferry mengungkapkan bahwa penyebutan angka Rp103 miliar sebagai “anggaran podcast” sangat keliru dan tidak menggambarkan fungsi anggaran tersebut secara keseluruhan. Podcast hanyalah salah satu media penyampaian dari ekosistem komunikasi publik kementerian.

“Komunikasi publik bukan hanya mengenai podcast. Podcast merupakan salah satu kanal saja. Anggaran tersebut mencakup fungsi humas, tata usaha, teknologi informasi, infrastruktur, dokumentasi, publikasi, serta berbagai dukungan lainnya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas kementerian,” tegas Ferry.

Menurutnya, pengelolaan komunikasi publik yang profesional sangat penting agar program dan kebijakan pemerintah—khususnya mengenai penguatan koperasi eksisting maupun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)—dapat dipahami oleh masyarakat secara luas dan transparan.

Usulan Tambahan Anggaran dan Penegasan Akuntabilitas

Dalam kesempatan yang sama, Kementerian Koperasi juga mengajukan usulan tambahan anggaran untuk tahun 2027. Tambahan dana ini difokuskan pada penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), pendidikan, pembinaan, pendampingan, hingga pengawasan keberlanjutan koperasi di seluruh Indonesia.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo mengapresiasi kejelasan informasi dari Menkop. Namun, ia juga mengingatkan agar setiap kebutuhan anggaran dialokasikan secara akuntabel dan tepat sasaran.

“Koperasi, termasuk KDKMP, harus didukung pelatihan dan pengawasan berbasis kinerja agar memiliki tata kelola yang sehat serta memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat,” ujar Eko.

Ferry menyambut baik masukan tersebut dan menegaskan komitmen Kementerian Koperasi untuk menjaga efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas seluruh penggunaan anggaran negara.

Kredit Editorial

  • Editor: Nyoman Sarjana
Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru