Buleleng, Balijani.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng kembali melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Demokrasi bagi pemilih pemula di SMAN 1 Tejakula. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KPU Buleleng dalam memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai demokrasi, kepemiluan, serta pentingnya menggunakan hak pilih secara cerdas dan bertanggung jawab.
Kegiatan tersebut diikuti oleh peserta didik kelas XI dan disambut baik oleh Kepala SMAN 1 Tejakula, Nyoman Sukrada, S.Pd., M.Pd. Dalam sambutannya, Nyoman Sukrada menyampaikan bahwa sebagai warga negara Indonesia, setiap masyarakat perlu memahami dan mengikuti regulasi serta aturan yang berlaku. Ia juga menyampaikan bahwa sosialisasi pendidikan pemilih yang diberikan oleh KPU menjadi kesempatan bagi para peserta didik untuk memahami proses demokrasi, sehingga nantinya mampu menentukan pilihan dalam memilih pemimpin serta bertanggung jawab atas pilihan yang telah diberikan.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas SDM) KPU Kabupaten Buleleng, Putu Arya Suarnata. Dalam pemaparannya, peserta diajak memahami alasan pentingnya pemilu dalam kehidupan demokrasi. Pertanyaan mengenai “Kenapa harus pemilu?” menjadi salah satu pembahasan utama. Dijelaskan bahwa pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk memilih pemimpin secara demokratis dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menentukan figur yang akan menjalankan amanah serta mewakili kepentingan rakyat. Pemahaman tersebut mendapat respons positif dari peserta didik. Salah satu siswa, Sukma, menyampaikan bahwa pemilu merupakan cara untuk memilih pemimpin, menunjukkan adanya pemahaman dasar siswa mengenai fungsi pemilu dalam sistem demokrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Putu Arya Suarnata turut menjelaskan sejarah perkembangan pemilu di Indonesia, termasuk momentum pemilu 2004 sebagai kali pertama masyarakat memilih Presiden dan Wakil Presiden secara langsung. Selain itu, peserta diperkenalkan dengan tiga komponen penting dalam pemilu, yaitu peserta pemilu, pemilih, dan penyelenggara pemilu, yang masing-masing memiliki peran untuk mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas. Materi juga mencakup pembahasan mengenai keterwakilan perempuan dalam politik. Putu Arya Suarnata menjelaskan ketentuan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen dalam pencalonan anggota legislatif oleh partai politik sebagai upaya mendorong kesetaraan gender di ranah politik.
Untuk mengukur pemahaman peserta, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif. Ketika diajukan pertanyaan mengenai syarat menjadi pemilih, beberapa siswa seperti Kenzie dan Putri antusias memberikan jawaban secara tepat. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Buleleng berharap para siswa sebagai pemilih pemula dapat memahami hak dan tanggung jawabnya. Pendidikan demokrasi sejak di bangku sekolah diharapkan mampu membentuk generasi muda yang kritis, cerdas, dan bertanggung jawab dalam menggunakan hak pilihnya di masa depan.
Kredit Editorial
- Editor: Nyoman Sarjana

















