BULELENG, Balijani.id | Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, didampingi Wakil Ketua Nyoman Wandira Adi, menerima audiensi dari Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng pada Senin (13/7).
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas sejumlah isu strategis pembangunan di Kabupaten Buleleng, dengan fokus utama pada kejelasan proyek Bandara Bali Utara serta pengelolaan lingkungan hidup.
Dalam pemaparannya, perwakilan Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus mempertanyakan kepastian hukum dan transparansi Proyek Strategis Nasional (PSN) Bandara Bali Utara. Mereka menyoroti dinamika regulasi proyek ini yang dinilai fluktuatif sejak tahun 2009 hingga masuknya kembali ke dalam RPJMN 2025–2029 melalui Peraturan Presiden (Perpres). Mahasiswa mendorong agar kebijakan ini benar-benar membawa kemanfaatan nyata bagi masyarakat Buleleng, bukan sekadar menjadi komoditas politik.
Selain isu bandara, aliansi mahasiswa juga menyoroti permasalahan ekologi, khususnya tata kelola sampah di TPA Bengkala. Mereka mendorong adanya kebijakan insentif bagi masyarakat yang melakukan pemilahan sampah secara mandiri. Secara keseluruhan, aliansi mahasiswa membawa lima tuntutan utama yang mencakup:
-
Infrastruktur dan Tata Ruang
-
Alih Fungsi Lahan dan Retribusi Pajak
-
Fasilitas Publik (Penerangan Jalan Umum/PJU, drainase, dan jalan)
-
Sektor Pendidikan
Regulasi Tata Ruang dan Perlindungan Lahan Pertanian
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya menjelaskan bahwa dari sisi regulasi daerah, pembangunan bandara telah diakomodasi melalui Perda RTRW Provinsi Bali No. 2 Tahun 2023 dan Perda RTRW Kabupaten Buleleng No. 4 Tahun 2024. Dokumen tata ruang tersebut menetapkan wilayah Buleleng sebagai lokasi bandara pengumpul primer tanpa membatasi ruang secara kaku pada satu kecamatan tertentu. Langkah ini diambil guna membuka ruang kajian yang komprehensif, sekaligus meminimalkan dampak negatif terhadap Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“Kalau berbicara tentang alih fungsi lahan, kita sudah bentengi dengan Perda No. 4 Tahun 2024 tentang Tata Ruang Kabupaten Buleleng yang sudah jelas. Tidak boleh membangun di kawasan LP2B. Sekarang sudah dibatasi dengan baik; mana kawasan pariwisata, permukiman, perkebunan, pertanian, termasuk juga kehutanan agar semuanya jelas,” tegas Ketut Ngurah Arya.
Lebih lanjut, Arya menekankan pentingnya perencanaan jangka panjang bagi Buleleng guna mengatasi dinamika wilayah, termasuk masalah kemacetan yang mulai marak terjadi. Ia mencontohkan pengembangan titik nol baru yang kini mulai ramai. Menurutnya, agar pembangunan ikon baru Buleleng tersebut memberikan kontribusi positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi, diperlukan terobosan berupa pembangunan jalan buangan. Langkah ini diharapkan dapat mengurai arus kendaraan yang datang dari arah Badung tanpa harus membebani pusat kota.
Alokasi Anggaran Sektor Pendidikan Buleleng
Terkait isu pendidikan yang sempat disoroti mahasiswa—khususnya mengenai persentase masyarakat yang belum mengenyam pendidikan tinggi—Ketua Dewan memberikan pandangan yang berimbang. Ia menjelaskan bahwa alokasi anggaran pendidikan di Buleleng sebenarnya telah melampaui mandat undang-undang, yakni mencapai lebih dari 40%. Namun, ia tidak menampik adanya kendala di lapangan.
“Mengenai data mahasiswa yang menyebutkan ada masyarakat belum mengenyam pendidikan, kita harus garis bawahi apakah ini karena kelalaian pemerintah atau memang faktor keengganan yang bersangkutan untuk melanjutkan sekolah. Melalui program pemerintah daerah saat ini, rasanya tidak ada lagi anak-anak yang tidak bisa sekolah karena kendala biaya. Kalaupun ada, sering kali karena faktor niat dari individu tersebut,” ujarnya.
Menyangkut isu kekurangan tenaga pendidik dan sarana prasarana di Buleleng, Arya memaparkan bahwa pemerintah pusat telah memberikan dukungan signifikan. Hal ini dibuktikan dengan alokasi anggaran pembangunan infrastruktur sekolah sekitar Rp42 miIiar yang diperuntukkan bagi 59 bangunan gedung sekolah (terdiri dari TK, SD, dan SMP) di Kabupaten Buleleng.
[ Editor : Sarjana ]
Kredit Editorial
- Editor: Nyoman Sarjana













