DENPASAR, Balijani.id | Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan komitmennya untuk membawa Pulau Dewata menuju kemandirian energi tanpa harus bergantung pada pasokan luar daerah. Hal ini disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Penataan Ruang Laut Berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) di Denpasar.
Sebagai destinasi wisata dunia, Koster menilai sangat riskan jika Bali terus-menerus bergantung pada daerah lain. Saat ini, dari kebutuhan listrik Bali yang mencapai 1.300–1.400 MW, sekitar 400 MW di antaranya masih dipasok dari PLTU Paiton, Jawa Timur, melalui kabel bawah laut.
“Bali harus mandiri energi dengan memanfaatkan energi bersih dan terbarukan,” tegas Koster.
Langkah konkret telah berjalan melalui Pergub Bali No. 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, mulai dari pemasangan PLTS Atap secara massal hingga proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Potensi Raksasa Energi Arus Laut Selat Nusa Penida
Kini, Pemerintah Provinsi Bali melangkah lebih jauh dengan melirik potensi Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut (PLTAL) di Selat Nusa Penida.
Berdasarkan kajian Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Prof. Dwi Susanto dari Maryland University, tiga selat di sekitar Nusa Penida menyimpan potensi energi arus laut yang luar biasa besar, yakni mencapai 376,8 MW.
Potensi raksasa ini diharapkan tidak hanya mampu membuat kawasan Nusa Penida mandiri energi secara modular, tetapi juga memperkuat ketahanan energi bersih untuk seluruh masyarakat Bali di masa depan. Langkah progresif ini pun mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI untuk dijadikan percontohan nasional.
[ Editor : Sarjana ]













