Buleleng, Balijani.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng terus memperkuat komitmennya dalam mendukung program strategis nasional melalui jalinan sinergi kelembagaan. Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Sama Bersama antara Kejari Buleleng dengan BPJS Kesehatan, Senin (6/7/2026).
Kegiatan penting yang berlangsung hari ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Dicky Darmawan, S.H., M.H., bersama tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Buleleng, serta jajaran pimpinan dan perwakilan dari BPJS Kesehatan.
Optimalkan Peran dan Fungsi Bidang Datun
Perjanjian kerja sama ini diinisiasi sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan peran dan fungsi perdata dan tata usaha negara (Datun).
Melalui kerja sama ini, Jaksa Pengacara Negara (JPN) siap memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya guna mendukung BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan program jaminan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat.
Jalannya kegiatan penandatanganan perjanjian bersama ini berlangsung dengan khidmat, baik, dan lancar.
Dengan adanya kesepakatan formal ini, kedua belah pihak berharap koordinasi dan efektivitas penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dapat berjalan lebih optimal ke depan.
[ Editor : Sarjana ]













