Klungkung, Balijani.id | 24 Juni 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung resmi menjalin sinergi strategis dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding/MoU) multi-sektor. Kerja sama ini mencakup penyelenggaraan layanan kesehatan, pendidikan, kependudukan, sosial, hingga kebersihan lingkungan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Prosesi penandatanganan berlangsung di Aula Rutan Kelas IIB Klungkung pada Rabu (24/6) dan disaksikan langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, serta Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Andy Wijaya Rivai.
Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Klungkung, Alviantino Riski Satriyo, bersama pimpinan dari 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Klungkung.
Daftar 8 OPD Pemkab Klungkung yang Terlibat:
-
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak
-
Dinas Kesehatan
-
Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga
-
Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan
-
Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan
-
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
-
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan
-
Dinas Pertanian
Solusi di Tengah Tantangan Overkapasitas
Dalam laporannya, Karutan Klungkung Alviantino Riski Satriyo mengungkapkan bahwa kondisi Rutan Klungkung saat ini mengalami kelebihan muatan (overcapacity) yang cukup signifikan.
“Kapasitas ideal rutan kami sebenarnya hanya untuk 49 orang, namun saat ini diisi oleh 121 warga binaan. Akibatnya, kamar yang harusnya diisi satu orang, kini terpaksa ditempati dua hingga tiga orang,” ungkap Alviantino.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada optimalisasi pelayanan kesehatan, pembinaan, hingga proses reintegrasi sosial. Oleh karena itu, MoU ini hadir sebagai langkah konkret untuk menjawab tantangan tersebut. Alviantino menegaskan bahwa keberhasilan pemasyarakatan bukan sekadar menjaga keamanan di dalam tembok rutan, melainkan mempersiapkan mereka menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat guna menekan angka residivisme (pengulangan tindak pidana).
Apresiasi senada disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Bali, Andy Wijaya Rivai. Ia memuji langkah cepat Pemkab Klungkung dan jajaran OPD yang bahkan sudah mengimplementasikan beberapa program kerja sama tersebut secara nyata di lapangan sebelum MoU resmi diteken.
Komitmen Pemkab Klungkung dan Rencana Relokasi
Merespons kondisi tersebut, Bupati Klungkung I Made Satria menegaskan bahwa warga binaan tetap memiliki hak dasar yang wajib dipenuhi oleh negara. Menurutnya, tanggung jawab pembinaan tidak bisa dibebankan kepada institusi pemasyarakatan saja.
Selain berkomitmen penuh mendukung program pelayanan melalui OPD, Bupati Klungkung juga langsung memberikan solusi jangka panjang terkait masalah overkapasitas, yaitu rencana relokasi Rutan Klungkung ke lahan yang lebih luas dan representatif.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali karena ada banyak aset lahan milik Pemprov di Klungkung. Saya akan perjuangkan ketersediaan lahannya agar pembinaan bisa berjalan lebih manusiawi dan maksimal,” ujar Bupati Satria.
Penutup Kegiatan
Acara seremonial ini ditutup dengan pertukaran cenderamata antara pihak Rutan dan Pemkab Klungkung. Usai acara formal, Bupati bersama rombongan menyempatkan diri untuk melakukan penanaman serta panen raya bibit sayuran di area asimilasi rutan, yang merupakan hasil karya dan pembinaan kemandirian dari para warga binaan.
[ Editor : Sarjana ]
Kredit Editorial
- Editor: Nyoman Sarjana













