Buleleng, Balijani.id | Kejaksaan Negeri Buleleng melakukan pemeriksaan langsung terhadap seluruh kendaraan dinas yang digunakan untuk mendukung operasional lembaga Pada Rabu, 3 Juni 2026. Langkah ini menjadi sinyal bahwa pengelolaan aset negara tidak boleh dianggap sebagai urusan administratif semata, melainkan bagian penting dari upaya menjaga kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Dicky Darmawan, SH, MH, didampingi para Kepala Seksi, melaksanakan monitoring terhadap kendaraan dinas di lingkungan Kejaksaan Negeri Buleleng.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan setiap kendaraan yang digunakan dalam menunjang tugas kedinasan tetap berada dalam kondisi baik, aman, dan siap beroperasi kapan pun dibutuhkan. Selain mengecek kondisi fisik kendaraan, kegiatan ini juga menjadi bentuk pengawasan terhadap pemanfaatan aset negara agar digunakan secara tertib dan sesuai peruntukannya.
Monitoring tersebut sekaligus menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam pengelolaan barang milik negara. Kendaraan dinas yang terawat dinilai memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas pegawai dan kelancaran pelaksanaan tugas penegakan hukum maupun pelayanan publik.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari evaluasi internal untuk memastikan seluruh aset yang dimiliki negara memberikan manfaat maksimal bagi institusi dan masyarakat. Pengawasan rutin terhadap kendaraan dinas diharapkan mampu mencegah kerusakan akibat kelalaian serta memperpanjang usia pakai aset negara.
Melalui pengelolaan aset yang tertib dan bertanggung jawab, Kejaksaan Negeri Buleleng terus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.
Langkah tersebut sejalan dengan upaya membangun institusi yang profesional, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus memastikan setiap fasilitas yang dibiayai negara benar-benar mendukung pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.
[ Editor : Sarjana ]













