News  

Tim Komunikasi Gubernur Bali Klarifikasi Klaim Viral Hibah Gedung MUI Senilai Rp 3,6 Miliar, Anggaran Resmi Rp 1,5 Miliar

Tim Komunikasi Gubernur Bali Klarifikasi Klaim Viral Hibah Gedung MUI Senilai Rp 3,6 Miliar, Anggaran Resmi Rp 1,5 Miliar

Denpasar, Balijani.id | Tim Komunikasi Gubernur Bali memberikan klarifikasi resmi mengenai informasi simpang siur yang beredar di media sosial terkait pemberian dana hibah untuk pembangunan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali senilai Rp 3,6 miliar. Pihak Tim Komunikasi menegaskan bahwa alokasi anggaran yang tercatat secara resmi dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Pemprov Bali adalah sebesar Rp 1,5 miliar.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh M. Shalahuddin Jamil, S.H., selaku Tim Komunikasi Gubernur Bali, pada Sabtu (23/5/2026). Klarifikasi ini sekaligus merespons sebuah unggahan video yang viral di akun Instagram @eiwieyonora, di mana dalam narasi video tersebut disebutkan bahwa Gubernur Bali meresmikan Gedung MUI senilai Rp 3,6 miliar dari dana hibah penuh.

“Informasi tersebut perlu diluruskan kebenarannya agar tidak menggelinding menjadi bola liar. Bahwa berdasarkan DPA Pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019, nilai hibah yang secara resmi dialokasikan adalah Rp 1,5 miliar. Angka ini telah melalui proses verifikasi, pembahasan di DPRD, dan ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Shalahuddin kepada wartawan, Sabtu (23/05/2026).

Berdasarkan data otentik yang dirilis Pemprov Bali, bantuan stimulus awal sebesar Rp 1 miliar sebenarnya telah dicairkan pada TA 2019. Agenda peletakan batu pertama proyek pun langsung dilakukan oleh Gubernur Bali pada tahun yang sama. Namun, kelanjutan proses pembangunan sempat mengalami penundaan lantaran fokus anggaran daerah harus dialihkan untuk penanganan darurat dampak pandemi Covid-19.

Setelah kondisi ekonomi berangsur pulih, pemerintah daerah melanjutkan komitmennya sehingga total hibah yang dikucurkan secara kumulatif mencapai angka Rp 1,5 miliar. Sementara itu, kekurangan dana pembangunan gedung yang total biayanya mencapai Rp 3,6 miliar tersebut ditutup melalui dana swadaya umat sebesar Rp 2,1 miliar.

Kombinasi antara dana hibah stimulus pemerintah dan gerakan gotong royong masyarakat tersebut akhirnya memungkinkan Gedung MUI Provinsi Bali selesai dibangun hingga resmi beroperasi.

Shalahuddin menekankan bahwa penyebaran informasi yang tidak sesuai dengan fakta riil di lapangan berpotensi memicu hoaks serta kesalahpahaman publik. Ia memperingatkan bahwa narasi yang bersifat provokatif dapat mengganggu ketertiban serta kemesraan kerukunan antarumat yang telah lama terjaga dengan baik di Pulau Dewata.

“Bali sejak dahulu kala dikenal sebagai pulau yang hidup dalam keberagaman yang indah. Jejak toleransi itu terlihat nyata di lapangan, mulai dari keberadaan Kampung Islam Kusamba, Kampung Arab Serangan, hingga berdiri berdekatannya pura dan gereja di berbagai wilayah Bali,” jelasnya memaparkan contoh konkrit.

Ia menambahkan, keharmonisan tersebut dapat terus terjaga erat karena masyarakat Bali memegang teguh nilai kearifan lokal Tri Hita Karana dan semangat menyama braya, yakni hidup rukun bergotong royong sebagai saudara tanpa memandang latar belakang perbedaan. “Keberagaman bukanlah sumber perpecahan, melainkan pilar kekuatan utama Bali,” tegas Shalahuddin.

Di akhir penjelasannya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta para pengguna media sosial untuk bersama-sama menjaga kesucian dan keutuhan Pulau Dewata. Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi atau cross-check informasi sebelum membagikannya, serta menjadikan ruang digital sebagai sarana sehat untuk mempererat persatuan bangsa.

[ Editor : Sarjana ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *