News  

BAP Perdana Kasus Glamping Pancasari, Akses Jalan Putus Bikin Usaha Lumpuh

Balijani.id, 10 Feb 2026, 14:29 WIB

Denpasar, Balijani.id| Kasus terputusnya akses jalan menuju kawasan glamping di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, mulai masuk tahap awal penyelidikan. Pemilik lahan dan bangunan glamping yang terdampak langsung banjir dan pembongkaran akses jalan menjalani pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pertama  oleh Reskrimum Polda Bali, Selasa (10/2/2026).

Pemilik glamping, Raden Reydi Nobel Kristoni Haksni Endra Kusuma, SH, CRA, CTA, hadir sebagai pelapor sekaligus saksi dalam pemeriksaan yang berkaitan dengan laporan polisi Nomor LP/88 tertanggal 26 Januari 2026.

Pemeriksaan ini menjadi langkah awal untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas terputusnya akses menuju lokasi usahanya.

“Siang ini kami menjalani BAP awal. Saya sebagai pelapor dan ada dua saksi. Ini terkait laporan kami yang masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Raden Reydi usai pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan tersebut, Raden Reydi mengaku mendapat cukup banyak pertanyaan dari tim penyidik. Ia menyebutkan, sebagai pelapor dirinya menjawab puluhan pertanyaan yang menggali kronologi peristiwa hingga dampak yang dialami akibat terputusnya akses jalan.

“Kurang lebih ada sekitar 27 pertanyaan yang saya jawab. Untuk saksi lain saya kurang tahu jumlah pastinya,” katanya.

Terkait pihak yang dilaporkan, Raden Reydi menegaskan bahwa proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan. Karena itu, belum ada nama yang secara resmi ditetapkan sebagai terlapor. Namun, ia memastikan telah menyerahkan sejumlah informasi pendukung kepada penyidik.

“Saat ini masih lidik. Kami belum tahu siapa pihak yang bertanggung jawab. Tapi saksi di luar BAP hari ini cukup banyak, sekitar enam orang, dan nomor kontak mereka sudah kami lampirkan,” jelasnya.

Akibat terputusnya akses jalan di sisi barat dan timur, usaha glamping tersebut terpaksa menghentikan operasional sejak 22 Januari 2026. Kondisi ini membuat aktivitas usaha lumpuh total karena tidak ada jalur masuk bagi tamu maupun operasional.

“Sejak jembatan di sisi barat dan timur terputus, kami tidak bisa beroperasi sama sekali. Praktis usaha berhenti sejak 22 Januari,” ungkapnya.

Melalui laporan ini, Raden Reydi berharap proses hukum dapat berjalan cepat dan objektif. Ia meminta aparat penegak hukum memanggil pihak-pihak terkait agar permasalahan akses jalan dapat segera menemukan titik terang.

“Harapan kami, laporan ini bisa segera ditindaklanjuti, pihak-pihak terkait dipanggil, dan kami mendapatkan keadilan. Yang paling penting, akses jalan bisa kembali dibuka supaya usaha kami bisa beroperasi lagi, tentu setelah seluruh perizinan dan persyaratan lainnya lengkap,” pungkasnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian karena tidak hanya menyangkut sengketa akses jalan, tetapi juga berdampak langsung pada keberlangsungan usaha dan perekonomian di kawasan Pancasari yang dikenal sebagai salah satu penyangga pariwisata Buleleng.

[ Editor : Sarjana ]

Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru