Buleleng, Balijani.id| Dugaan pelecehan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Buleleng. Seorang oknum kepala sekolah berstatus aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Kubutambahan, berinisial Ketut SW, dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan terhadap staf tata usaha (TU) berinisial MW (21).
Perkara ini mencuat setelah korban melapor ke Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng. Dugaan peristiwa tersebut terjadi pada 22 Januari 2026 di lingkungan sekolah saat korban tengah menjalankan tugas piket di bagian front office. Korban melaporkan bahwa terlapor tiba-tiba mendekat dan melakukan tindakan tidak senonoh tanpa komunikasi sebelumnya.
Meski tidak ada saksi mata langsung di lokasi, penyidik menemukan petunjuk penting dari rekaman kamera pengawas. CCTV yang terpasang di area kantor sekolah diamankan dan dianalisis untuk menelusuri kronologi kejadian secara lebih rinci.
Rekaman tersebut memperlihatkan aktivitas korban saat bekerja hingga kehadiran terlapor di lokasi kejadian. Temuan ini dinilai menjadi salah satu bukti awal yang memperkuat laporan korban dan menjadi dasar pengembangan penyidikan oleh kepolisian.
Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz, membenarkan bahwa perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Ia menegaskan, penyidik masih mendalami seluruh alat bukti yang ada, termasuk rekaman CCTV dan keterangan para saksi.
“Kasus ini sudah dalam tahap penyidikan. Minggu depan akan dilakukan gelar perkara terkait penanganan kasus ini,” ujar IPTU Yohana Rosalin Diaz.
Selain pemeriksaan saksi, polisi juga melakukan visum psikiatrikum terhadap korban untuk mendalami dampak psikologis yang ditimbulkan. Penanganan perkara ini menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), mengingat adanya dugaan relasi kuasa antara atasan dan bawahan.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa lingkungan sekolah harus menjadi ruang aman bagi seluruh warga pendidikan. Proses hukum yang berjalan diharapkan memberi keadilan bagi korban sekaligus menjadi peringatan agar integritas dan keamanan di dunia pendidikan benar-benar dijaga.
[ Editor : Sarjana ]







