Penajam, Balijani.id| Peringatan keras kembali disampaikan PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field terkait risiko keselamatan pada jalur pipa migas di wilayah pesisir Penajam Paser Utara (PPU). Melalui program sosialisasi keamanan dan keselamatan yang berlangsung sejak 4 November 2025, perusahaan hulu migas di bawah Subholding Upstream Pertamina ini menegaskan bahwa pipa darat berdiameter 16 inci dan jaringan pipa bawah laut yang melintas di perairan Penajam merupakan objek vital nasional yang wajib dilindungi. Forum ini menjadi ruang penting untuk mengingatkan bahwa aktivitas warga seperti mendirikan bangunan dan bermukim di sepanjang Right of Way (ROW) memiliki risiko besar terhadap keselamatan publik dan stabilitas operasi migas. Pesan yang ingin ditegaskan: jalur pipa tidak boleh diabaikan karena konsekuensinya menyangkut keselamatan manusia dan keamanan energi nasional.
Sebelum memberikan pernyataannya, Kepala Dinas Perikanan PPU, Rozihan Asward, menekankan pentingnya kesadaran bersama terhadap keberadaan infrastruktur migas di wilayah pesisir. Ia kemudian menyampaikan inti pesannya.
“Jalur pipa merupakan objek vital nasional yang harus dijaga bersama untuk menghindari risiko bagi lingkungan maupun keselamatan manusia,” ujarnya.
Pernyataan ini sekaligus mengingatkan bahwa perlindungan jalur pipa bukan tanggung jawab operator semata, tetapi juga pemda, aparat, dan masyarakat.
Dari pihak perusahaan, penegasan mengenai standar operasi turut disampaikan oleh Field Manager PEP Tanjung Field, Charlie Parmonangan Nainggolan. Sebelum mengutipnya, dijelaskan bahwa keamanan operasi menjadi syarat utama keberlanjutan produksi migas di wilayah tersebut. Charlie kemudian menekankan komitmen keselamatan.
“Penegakan aspek keselamatan serta perlindungan lingkungan adalah dasar keberhasilan operasi hulu migas,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa kelancaran pasokan energi nasional sangat bergantung pada keamanan infrastruktur migas.
Aspek teknis pengamanan juga dibahas dalam forum tersebut. Materi mengenai pembagian peran antar pemangku kepentingan disampaikan oleh Aipda Mahfirman dari Satuan Polair Polres PPU. Ia menjelaskan bahwa pemerintah berperan dalam regulasi dan penegakan aturan, operator memastikan pemeliharaan, dan masyarakat dapat berkontribusi melalui pengawasan dan pelaporan gangguan pada jalur pipa. Dari sisi engineering, perwakilan HSSE PEP Tanjung Field, Irzak Huda, menjelaskan potensi gangguan seperti tekanan berlebih, gesekan benda keras, hingga pergeseran tanah yang dapat memicu deformasi pipa. Penjelasan ini memicu dialog dengan nelayan yang ingin memastikan keamanan aktivitas penangkapan ikan di sekitar jalur pipa.
Melalui rangkaian kegiatan ini, PEP kembali menegaskan komitmen terhadap operasi migas yang aman, patuh regulasi, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat serta lingkungan.
“Kami berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, SKK Migas, dan masyarakat dapat memperkuat pengawasan serta mendukung keberlanjutan pasokan energi nasional,” kata Irzak.
Pada agenda terpisah, Bupati PPU Mudyat Noor juga menyatakan dukungan penuh terhadap pengawasan jalur pipa migas, menegaskan bahwa objek vital nasional harus dijaga secara kolektif dengan perhatian pada masyarakat sekitar. Berita ini menutup dengan penegasan bahwa keamanan pipa migas bukan hanya isu teknis, tetapi penjaga stabilitas energi nasional dan keselamatan warga pesisir Penajam.
[ Editor : Sarjana ]














