Muara Enim, Balijani.id| Dinas Tenaga kerja Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan melalui Bidang Hubungan Industrial melaksanakan mediasi Perselisihan Hubungan Industrial yang Dipimpin langsung Plt, Kadisnaker bersama pihak perusahaan PT Energi Bumi Sakti yang merupakan Sub Kontraktor PT PAMA Persada.
Dalam dialog tersebut dibicarakan klarifikasi atas kemelut PHK dan masih dibicarakan kedua belah pihak.
” Ini masih proses klarifikasi blm masuk mediasi karena secara kewilayahan PT Energi Bumi Sakti yang merupakan Sub Kontraktor PT PAMA MTBU sebagian besar lokasi kerja wilayah lahat,” Sebut Kabid Hubin Disnakerkab , Iwan Efandri melalui WhatsApp (Senin,8/9/2025)
Ditanya isu yang mencuat atas dialog tersebut disampaikan olehnya terkait prihal PHK
” Masalah PHK ,” Tandasnya.
[ Reporter : Marsidi ]








