“Dengan mengunggah ulang video itu tanpa penjelasan bahwa kejadian itu terjadi tahun 2024 patut dinilai sebagai framing media sosial untuk membangkitkan stigma buruk. Makanya saya sepakat dengan langkah teman-teman wartawan di PENA NTT Bali melayangkan somasi. Tujuannya ya untuk mengedukasi publik dalam bermedia sosial secara baik dan benar. Somasi PENA NTT Bali itu bentuk literasi digital yang patut diacungi jempol,” ujar Ngurah Dibia.Lebih jauh dikatakan, pihaknya menyampaikan keprihatinan atas beredarnya kembali cuplikan video tersebut. Penyebaran ulang video tersebut dengan konteks yang dimanipulasi, menurutnya tidak hanya menyesatkan publik, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan sosial, memicu konflik horizontal, serta mencederai harmoni dan kerukunan antarwarga yang telah dibangun bersama di Bali.
“Hati-hati lho. @denpasarcerita itu sudah dapat ijin gak dari pemilik video? Semua ada aturannya. Undang-undang penyiaran masuk. Undang-undang Penyiaran masuk. Undang-undang ITE apalagi,” pungkas Ngurah Dibia.Ketua PENA NTT Bali, Agustinus Apolonaris KD, alias Polo saat dihubungi Jumat 13 Juni 2025 membenarkan, PENA NTT Bali telah melayangkan somasi kepada akun media sosial @denpasarcerita. Inti tuntutan dalam somasi tersebut, PENA NTT Bali sebagai diaspora organisasi warga NTT di Bali meminta @denpasarcerita, dalam waktu 3 x 24 jam, terhitung sejak somasi dilayangkan, untuk menghapus/take down seluruh postingan video yang dimaksud; Mengunggah/posting isi Somasi ini pada beranda Instagram @denpasarcerita minimal 7 hari tayang; dan meminta maaf secara terbuka yang diposting di beranda Instagram @denpasarcerita. Editor: Sarjana
Pilihan Editor
Lihat Semua →
Edukasi Pemilih Pemula, KPU Buleleng Ajak Siswa SMA Muhammadiyah 2 Singaraja Jadi Pemilih Cerdas dan Berintegritas
AKSIKU 2026 Resmi Dibuka, Bupati Satria Tegaskan Komitmen Kebangkitan Kesenian dan Pemajuan Kebudayaan Klungkung
Urai Kemacetan Kawasan Wisata, Bupati Satria Dukung Penuh Pengembangan Pelabuhan Banjar Nyuh Nusa Penida
Buleleng Cup VII Jadi Ajang Pembibitan Rugby, 37 Tim Berebut Tiket Porprov 2027
Gubernur Koster Gelar Psikotes Eselon II: Ingin Potret Karakter Utuh, Bukan Sekadar Portofolio
Kasus Penipuan dan Penggelapan di Buleleng Masuk Tahap II, Tersangka PS Diserahkan ke Kejari
Lima Fraksi DPRD Buleleng Sepakat Bahas Ranperda APBD 2027 dan Pembangunan RSUD Multiyears
Bupati Satria Buka Seleksi Tahap III ASN Berprestasi: Minta Inovasi Tak Berhenti Sebatas Wacana














