Klungkung, Balijani.id ~ Gubernur Bali, Wayan Koster akan memberikan insentif hingga Rp 1 miliar kepada desa yang mampu mengelola sampah berbasis sumber dengan baik, tuntas di desanya.
“Tiang akan mengadakan lomba desa yang mampu mengelola sampah berbasis sumber di seluruh Bali pada tahun 2025 ini dan akan dinilai akhir tahun 2025. Yang bisa mengelola sampah berbasis sumber tuntas di desanya akan diberi insentif Rp 500 sampai Rp 1 miliar,” ucap Koster saat serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati Klungkung, di kantor DPRD Klungkung, Kamis (6/3/2025).
Koster menegaskan akan memimpin langsung pengelolaan sampah berbasis sumber di Bali. Pola tersebut akan diterapkan di tingkat desa di seluruh Kabupaten/Kota di Bali.
“Tahun ini tiang akan pimpin langsung bersama Bupati dan Walikota se-Bali. Semua sampah itu harus selesai di sumbernya. Paling tinggi sampai ke tingkat desa,” ujarnya.
Koster lantas mengingatkan, agar seluruh masyarakat disipilin dan tertib mengelola sampah sendiri.
“Jangan kita yang bikin sampah orang lain yang suruh ngurus, yang ngak benar dong. Siapa yang bikin sampah, dia harus menyelesaikan dengan pengelolaan sampah berbasis sumber,” singgungnya.
Koster mengajak seluruh bupati dan wakil bupati serta komponen masyarakat untuk memaksimalkan penerapan pengelolaan sampah berbasis sumber.
“Jadi pak Bupati dan Wakil Bupati serta komponen masyarakat, sejumlah desa sekarang harus mulai menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber dengan sangat baik,” tegas Koster.
[ Editor : Sarjana ]