Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks

Bawaslu Sikat Habis APK Tak Sesuai Aturan, Kampanye Pilkada Serentak 2024

Buleleng, Balijani.id ~ Tahapan Kampanye Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Buleleng masih berlanjut. Dengan meningkatnya aktivitas kampanye, berbagai alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi (APS) mulai memenuhi sudut-sudut kota dan desa. Namun, tidak semua pemasangan APK dan APS mematuhi aturan yang ditetapkan. Demi menjaga ketertiban, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng melakukan penertiban bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Satpol PP, TNI, dan Polri, pada Kamis, (10/10/2024)

Ketua Bawaslu Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan demi memastikan kelancaran dan ketertiban tahapan kampanye.

“Kami menurunkan tim untuk menyisir APK yang melanggar aturan, baik dari segi desain maupun lokasi pemasangan. Tim bergerak di seluruh kecamatan secara serentak untuk memastikan seluruh APK dan APS sesuai ketentuan yang sudah disepakati,” ujarnya saat penertiban berlangsung.

Lebih lanjut, Komang Dudhi menjelaskan bahwa jika pasangan calon tidak menurunkan APK/APS yang melanggar dalam waktu tiga hari setelah diberikan peringatan, Bawaslu akan mengambil langkah tegas dengan melibatkan Satpol PP, Polri, dan TNI. Hingga kini, penertiban berlangsung di beberapa titik strategis, termasuk Kecamatan Seririt, Busungbiu, dan Sukasada.

Gede Ganesha, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Buleleng, menyebutkan bahwa penertiban difokuskan pada baliho dan spanduk yang tidak sesuai ukuran dan desain.

“Hari ini kami menertibkan 15 alat peraga yang tidak sesuai dengan aturan. Pelanggaran terbesar biasanya terkait desain APK, di mana banyak relawan memasang atas inisiatif sendiri, sehingga melanggar ketentuan ukuran dan lokasi,” ujarnya.

Bawaslu Buleleng juga mengimbau agar tim sukses pasangan calon lebih teliti dan taat aturan dalam memasang alat peraga.

“Kami berharap semua pihak bisa mengikuti aturan yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban kampanye Pilkada ini,” ujar Gede Ganesha.

Penertiban APK dan APS ini diharapkan mampu menciptakan suasana kampanye yang tertib dan damai, sehingga Pilkada Serentak 2024 di Buleleng dapat berlangsung lancar dan aman.

[ Reporter : Sarjana ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *