Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks
News  

Terkait PSN Bandara Bali Utara,  Masyarakat Kubutambahan, Perbekel dan Klian Adat Nyatakan Welcome

Buleleng. Balijani.id– Keberadaan Bandara Internasional Bali Utara di Kubutamabahan ternyata sangat didukung masyarakat, pihak Desa Dinas dan Desa Adat serta Tokoh lainnya. Menurut Perbekel Desa Kubutambahan, PT BIBU Panji Sakti sudah sejak 2015 bergerak dengan usulan di laut dan sudah ada kemajuan dengan diundangnya msayarakat untuk sosialisasi dan doa bersama pada Sabtu (22/01/2022) lalu.

Menurut perbekel Desa Kubutambahan Gede Pariadnyana, S.H., bahwa itu lumrah dan harus dikawal sebab mengingat posisi Bandara Internasional Bali Utara merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dari Presiden Jokowi.

“Lama tidak ada kabar PT BIBU sowan ke Perbekel dan mengundang dengan tujuan silaturahmi dan doa bersama sehingga kehadiran kami sebagai Perbekel, hadir mendampingi warga kami, tanggal 22 ada pertemuan,” terangnya kepada media Balijani.id.

Perbekel Desa Kubutambahan Gede Pariadnayana,SH

Dikonfirmasi terkait masalah dukungannya selaku Perbekel, ia dengan tegas menjawab mendukung penuh Proyek PSN Bandara Bali Internasional Bali Utara di Kubutambahan.

” Selaku Perbekel kami dalam kapasitas bukan dukung atau tidak mendukung lokasi darat dan dilaut, intinya kami mendukung Bandara ada di Kubutambahan sebab semua muaranya dalam kajian seperti Feasibility Study. Kita bersyukur proyek ini apalagi sudah masuk PSN,” imbuhnya.

Selaku Perbekel, pihaknya sangat yakin pemerintah di Jakarta sudah memiliki kajian kajian baik itu pantasnya didarat atau laut. Terkait dukungan tanda tangan masyarakat kepada PT BIBU Panji Sakti, ia menambahkan bahwa itu adalah hak dia (Masyarakat) memberikan tanda tangan, apakah dengan itu penlok datang. Pihaknya menekankan agar yang terpenting suasana kondusif ketika dilaksanakan proses sosialisasi.

Terkait adanya aspirasi segelintir masyarakat tertentu terkait spanduk penentangan, Perbekel Kubutambahan ini menghimbau agar semua pihak, mau duduk bersama.

” Inikan hanya sosialisasi dan itu haknya dia, mudah mudahan tidak ada mautan lain, jika nanti ada yang sosialisasi di darat silahkan itu haknya dia, jangan kisruh dan berikan mandat kepada pemerintah, dan dimana pantasnya pemerintah pusat. Beda pendapat boleh. Saya harapannya, jangan sampai kebijakan diatas, kalau kajian dilaut kita mau apa, kita welcome semua karena itu ranah diatas (pemerintah),”

Dia juga mewanti wanti agar sekarang para pihak harus terlepas dari kepentingan politik. “Gongnya kedepan ada bandara di Kubutambahan, kita melangkah dari awal jangan sampai jadi penonton , nanti kalau penlok datang kami lakukan kajian dan profil desa juga kami sampaikan, bagaimana desa kondusif, kita welcome,” Ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah pusat yang punya kewenangan harus ada kepastian darat atau dilaut kita juga mendengarkan termasuk BIBU, semoga mudah-mudahan cepat terwujud tidak terombang ambing atas isu-isu ini.

“Contohnya, jika dilaut ada masalah, seperti nelayan dan darat pasti ada relokasi tapi jangan lupa pemimpin kami yang diatas pasti sudah punya kebijakan akan hadir menyelesaikan masalah ini tanpa masalah,” Pungkasnya.

Sementara Klian Desa Adat Kubutambahan, Jro Warkadea menyatakan, bahwa kegiatan sosialisasi adalah permohanan doa restu kepada Betara Baruna, agar memberikan areal laut sebagai areal bandara Bali Utara, penyampaian sosialisasi makna dan hal hal yang terkait regulasi yang disampaikan direktur PT BIBU sebagai informasi dan edukasi kepada masyarakat Jro mangku , nelayan, pecalang. Legal formalnya diatur oleh PSN dengan Perpres dan sesuai RTRW Perda Prov. 2020, semisal adanya dari Surat Rekomendasi dari KKP, Bappenas sehingga hanya tinggal menunggu Penlok yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.

Klian Adat Desa Kubutambahan Jro Warkadea

Sesuai yang disampaikan Direktur Utama PT BIBU Panji Sakti, Erwanto Sad Asiatmoko Hariwibowo, menurut Jro Warkadea bahwa bandara ini adalah ramah lingkungan, peran nelayan akan tetap diberikan ruang untuk menjaga mata pencaharian dengan akan dibangunnya kanal.

“Untuk kegiatan upacara melasti, mepeuningan dan hal hal skala niskala bagi nelayan dan kegiatan upacara dan yang penting tidak ada relokasi yang ada di pesisir,” terang Klian Adat Desa Kubutambahan Jro Warkadea.

Sehingga hal ini, selaku Penghulu Desa Adat mampu mempertanggung jawabkan bagaimana investasinya bisa berjalan dan bisa dijaga dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat termasuk membuka lapangan kerja.

Selanjutnya yang paling hakiki terkait pemanfaatan 370 ha kalau bandar udara didarat, jelas itu sebagai landasan pacu artinya penegal/ petani berjalan tidak baik, situs yang ada pasti ditinjau dan evaluasi.
Menurut keterangan Jro Warkadea bahwa jika Bandara Internasional Bali Utara jika dibangun di laut, maka tanah-tanah adat itu akan selamat, dan dimanfaatkan sebagai Aerotropolis, Aero city artinya bisa dihuni dan namun tidak semuanya dimanfaatkan sehingga masih ada bagian lahan kosong.

” Jika Dilaut, pengamanan tanah adat lebih terjamin sementara kalau didarat jelas maka status tanah druwen pura akan berubah fungsi menjadi tanah negara. Jika nanti bandara ini nanti dilaut, inilah akan menjadi harapan skala niskala akan menjadi penyelamatan aset tanah druwen pura,” pungkasnya. (001/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *