News, Polri  

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia 2023, Sat Reskrim Polres Muara Enim Apreasiasi Peran Aktif Penggiat Media

Balijani.id, 28 Des 2023, 13:32 WIB

Muara Enim, Balijani.id ~ Dalam rangka peringatan hari antikorupsi sedunia tahun 2023 , Inspektorat kabupaten muara enim , Sumatera Selatan, selaku fasilitator kegiatan bersama dengan pihak terkait gelar sosialisasi anti korupsi tahun 2023 .

Dengan mengusung tema ” Sinergi Berantas Korupsi , Untuk Indonesia Maju ” diharapkan peran aktif masyarakat dan partisipasi publik untuk meningkatkan kesadaran dalam menumbuhkan inisiatif dalam pemberantasan tindak pidana korupsi .

Gelar acara yang dilaksanakan di Ballroom griya Sintesa dibuka secara langsung Pj Bupati Muara Enim , Dr H Ahmad Rizali MA .

Tampak hadir , Sekretaris daerah Ir Yulius MSI , Kakan Inspektorat , Suhermansyah ST .M.Eng , Ketua Panitia penyelenggara , Noferiandani , S.T , M. Eng , Kapolres Muara Enim , AKBP Andi Supriadi SH SIK MH yang diwakili Kanit Pidkor , IPTU Edward Habibi S.T , M.M, Kepala kejaksaan negeri kabupaten muara enim , Ahmad Nuril Alam yang diwakili Kasi Penuntutan , Bima Bramasta , Para kepala dinas , Camat , kepala desa serta awak media. (Kamis ,28/12/2023)

Dalam sambutannya , Pj Bupati Dr Ahmad Rizali MA berharap dengan sosialisasi ini akan membentuk kepribadian dan perilaku serta pengetahuan tentang penatalaksanaan antikorupsi .

” Tidak semudah membayangkan bila sebelumnya kita tidak mengenali apa itu Korupsi , oleh karenanya dalam kesempatan ini mari bersama kita diskusikan agar bisa saling mengingatkan , bekerja secara profesional karena korupsi yang berkembang dengan kriteria dan tidak sesederhana seperti yang kita harapkan ,” Papar Dr H Ahmad Rizali MA .

Dalam dialog interaktif , IPTU Edward Habibi S.T, M.M sebagai narasumber mewakili Polres Muara Enim menyebutkan apreasiasi atas peran aktif komponen masyarakat maupun Penggiat media serta teknis pelaporan dan implementasi kinerja satuan pidana korupsi Satreskrim polres muara enim.

” Syaratnya harus ada keuangan negara yang telah dikuasai secara fisik dan utuh oleh pelaksana pengerjaan agar tindakan yang telah dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara ataupun pelaksana kegiatan untuk menguntungkan diri sendiri dan atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya berupa memaksa , membayar atau menerima pembayaran termasuk untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri adalah sebagai dasar rujukan hukum agar kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang telah masuk ke Polres muara enim , ” Papar IPTU Edward Habibi S.T , M.M ketika menanggapi pertanyaan dari Ketua Forum Komunikasi Aktifis Dan Antar Lembaga kabupaten muara enim , Marsidi .

Lanjutnya , Apreasiasi atas masukan positif dari elemen masyarakat maupun aktivis dan penggiat media merupakan garda terdepan dalam pencegahan dalam konsep Early Warning System.

” Terimakasih dan kami sangat mengapresiasi atas apa yang telah rekan media maupun Aktifis dalam bentuk laporan masyarakat dan itu merupakan salah satu indikator awal dalam upaya bahwa pencegahan korupsi dan bahwa upaya hukum terakhir adalah upaya konsekuensi hukum pidana sebagai azas penegakan hukum ,” Tuturnya .

Dalam kesempatan penutupan , Ketua panitia pelaksana , Noferiandani S.T , M.Eng yang juga sebagai inspektur pembantu khusus ( Irbansus) memberikan piagam penghargaan sebagai tanda peran aktif masyarakat dan pemerintah kabupaten muara enim atas terselenggaranya sosialisasi dalam memaknai hari antikorupsi sedunia kabupaten muara enim tahun 2023.

Diakhir kegiatan juga ikut ditayangkan visualisasi dan prestasi kebanggaan kabupaten muara enim berupa telah dinobatkannya Desa Muara Gula Baru kecamatan Ujan Mas sebagai peraih penghargaan nasional dari KPK RI sebagai desa percontohan antikorupsi tahun 2023 yang diserahkan di desa tengin baru kecamatan sepaku kabupaten Penajam Paser Utara , Kalimantan Timur.

[BJ/Msd]

Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru